Talaud, KOMENTAR.ID –Kejari (Kejaksaan Negeri) Talaud salurkan bantuan beras untuk 60 Lansia di Kecamatan Rainis bertempat di Kantor Desa Bantane , dan Kecamatan Melonguane Timur bertempat di Desa Tule Utara Kabupaten Kepulauan Talaud. Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.00 – 14.00 Wita.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan dilaksanakan langsung oleh Kejari Talaud.
Samuel Naibaho, S.H., M.H., yang adalah Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud serta staf pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Bahwa penyaluran beras oleh Kejati Sulut berupa Minyak Goreng (5 kg), minyak goreng (1 lt) dan Gula Pasir (1 kg), Bagi Para Lansia di Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara Kabupaten Kepulauan Talaud berlangsung dengan aman dan lancar.
Penyaluran beras turut dilaksanakan dan dihadiri, Deddi Pangetti, S.H. selaku Camat Rainis, Pitres Saliareng selaku Plt Kepala Desa Tule Utara,
Sementara dari Kejaksaan sendiri, Seles Marlon Ruatakurey, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Reksy Saoha selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, dan Rafael Wangkanusa selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud,
Serta para Lansia, dari Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud dan Desa Tule Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.













