Kecamatan Pasan Gelar Evaluasi APBDes 2023

Ratahan, KOMENTAR.ID –

Kecamatan Pasan menggelar evaluasi APBDes tahun anggaran 2023, Kamis (23/02/2023) dilaksanakan di kantor Kecamatan Pasan. Evaluasi ini bertujuan untuk sinkronisasi dan pengelolaan penggunaan dana yang masuk dalam APBDes.

Kegiatan Evaluasi yang dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos dan Kepala Kecamatan Pasan, Rommy Mewengkang serta Instansi terkait yakni PMD.

Camat Pasan Rommy Mewengkang mengatakan, evaluasi dilkasnakan dengan tujuan agar dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APBDesa.

“Tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa se-kecamatan Pasan tahun 2023 apakah sudah sesuai atau selaras dengan regualasi atau belum,” katanya.

Untuk itu, dirinya menaruh harapan besar dari kegiatan evaluasi agar bisa mendapatkan arahan dari tim evaluasi sehingga bila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan regualasi bisa diperbaili sesuai petunjuk.

“Jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam penggunaan anggaran, bisa langsung di evaluasi serta diberikan solusi supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanakanya.

“Tentu kami siap mensukseskan program pemerintah melalui kegiatan yang terencana, selaras dengan visi-misi desa sesuai dengan kewenangan dan tidak melanggar regulasi,” pungkas Mewengkang.

Terpisah, Kadis PMD Mitra Helga Mosey mengatakan, dirinya berharap para Hukum Tua sigap dalam melaksanakan evaluasi ini.
“Hadirkan operator yang paham akan aturan, agar dalam penjabaran DD 2023 nanti sesuai dengan ketentuan Permendagri, Permendes dan PMK 201/22. Jangan sampai di akhirnya nanti akan ada Hukum Tua yang tersandung masalah hukum dalam pengelolaan DD,” pungkas Mosey.

Turut hadir dalam evaluasi tersebut, Hukum Tua se Kecamatan Pasan, operator desa, dan tim evaluasi PMD.

[kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts