Kades Lotta Tuntut Pemkot Manado Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan akibat Proyek SPAM

Kondisi jalan rusak akibat proyek SPAM Kota Manado. Insert: Hukum Tua Lotta Ir Jhonny Sumati. (Rocky/KID)

Manado, KOMENTAR.ID

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado dengan banderol anggaran Rp24,9.Proyek yang bersumber dari APBD Pemkot Manado Tahun Anggaran 2024 ini menjadi topik pergunjingan karena bukan hanya nyaris mangkrak tapi malah bikin rusak jalan umum di yang Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Hukum Tua Lotta Ir. Jhonny Sumati, MT kepada media ini mengatakan, sudah beberapa kali melaporkan ke Inspektorat Kota Manado dan PPK Dinas PU Kota Manado. Laporan terkait jalan rusak yang di lintasi pipa proyek SPAM mengakibatkan jalan rusak parah. Padahal awal mula pengerjaan telah ada perjanjian sebagaimana pembicaraan, jalan dirusak, akan di bena kembali sedia kalah. Alhasil sampai saat ini masih banyak jalan yang rusak akhibat proyek belum dibena.

“Saya suda melaporkan ke Inspektorat dan Dinas PU melalui PPK, tetapi sampai sekarang belum juga terealisasi, itu sudah ada pembicaraan sebelum dimulai proyek tersebut,” ujar Hukum Tua Jhonny.

Lanjut Hukum Tua, kita juga punya mekanisme, jika suda ada kesepakatan seharusnya mereka (Dinas PU) harus bertangung jawab, itu kan jalan provinsi yang menghubungkan Minahasa dan Kota Tomohon.

(Rocky Tawaang)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts