Irwan Hasan Belum Puas, Hasil PSU Talaud Digugat Lagi ke Mahkamah Konstitusi

Manado, KOMENTAR.ID

Hasil pemungutan suara ulang Pilkada Talaud yang digelar 9 April pekan lalu belum sepenuhnya tuntas. Pasangan Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo tidak puas dan kembali menguggat ke Mahkamah Konstitusi RI.

Berdasarkan data dari situs resmi MK, hingga Senin (14/4/2024) pukul 20.00 WIB, terdapat tujuh daerah yang hasil pemungutan suara ulangnya digugat ke MK.

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah), Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara).

Permohonan IH-HM tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dengan nomor 7/PAN.MK/e-AP3/04/2025 pada pukul 15.04 WIB. Irwan dan Haroni merupakan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Talaud 2024.

Kuasa hukum pemohon, Suwempry Sivrits Suoth dan tim, telah diberikan kuasa khusus yang ditandatangani pada hari yang sama, 14 April 2025. Permohonan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud selaku termohon.

Khusus Pilkada Talaud, dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Plt. Panitera MK, Wiryanto, disebutkan bahwa berkas permohonan telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3). Selanjutnya, kelengkapan dokumen akan diperiksa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Sebelumnya, berdasarkan hasil perhitungan suara dari 9 TPS lokasi PSU, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo (IH-HM) unggul dengan raihan 1.510 suara.

Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Welly Titah – Anisya G. Bambungan (WT-AGB) meraih 1.112 suara.

Menariknya, walaupun WT-AGB kalah di PSU namun paslon yang diusung PDIP Perjuangan itu dinyatakan pemenang suara terbanyak secara keseluruhan di Pilkada Talaud.

Pasangan Calon WT-AGB tetap menjadi pemenang Pilkada setelah perolehan suara PSU ditambahkan dengan perolehan suara dari kecamatan lain. Paslon IH-HM mempunyai modal 18.898 suara sebelum PSU sehingga total suara keseluruhan ditambahkan hasil PSU menjadi 20.408, sedangkan WT-AGB mempunyai modal 20.034 suara sebelum PSU sehingga total suara keseluruhan ditambahkan hasil PSU menjadi 21.146 suara alias unggul dengan selisih suara tipis.

Pelaksanaan PSU Pilkada Talaud dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00. PSU dilaksanakan di 9 TPS yang tersebar di 8 Desa/Kelurahan. Total suara yang diperebutkan pasangan calon di 9 TPS tersebut sebanyak 3.033 pemilih

Berikut hasil perolehan suara PSU di Kecamatan Essang :
Desa Maririk
Paslon IH-HM : 188
Paslon WT-AGB : 118

Desa Lalue
Paslon IH-HM : 198
Paslon WT-AGB : 122

Desa Lalue Tengah
Paslon IH-HM : 162
Paslon WT-AGB : 113

Desa Lalue Utara
Paslon IH-HM : 146
Paslon WT-AGB : 92

Desa Essang
Paslon IH-HM : 123
Paslon WT-AGB : 130

Desa Essang Selatan TPS 1
Paslon IH-HM : 102
Paslon WT-AGB : 134

Desa Essang Selatan TPS 2
Paslon IH-HM : 162
Paslon WT-AGB : 86

Desa Bulude
Paslon IH-HM : 228
Paslon WT-AGB : 188

Desa Bulude Selatan
Paslon IH-HM : 201
Paslon WT-AGB : 129

(Tn Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts