Manado, KOMENTAR.ID
Ibu rumah tangga yang teridentifikasi bernama Ineke Lasut mulai sembrono menyerobot lahan orang di Desa Pineleng III. Ineke terbukti membangun sabua (pondok) di lahan orang lain tanpa menunjukan legalitas kepemilikan lahan. Perempuan itu menurut saksi mata Sidiq Sompie, sering sembarangan berteriak ada mafia tanah tanpa memegang surat atau alas hak yang sah.
“Sebelumnya dia asal teriak mafia tanah di lahan orang yang punya Register dan sertifikat hak milik. Sekarang dia malah bikin sabua (pondok) di lahan orang. Nah yang mafia dia atau siapa?,” ujar Sidiq, pria yang mengaku mendapat mandat menjaga bidang tanah tersebut.
Sidiq mengaku, Ineke pernah serampangan memosting nama dan foto orang lain dengan tuduhan mafia tanah atas lahan yang sudah dijual orang tua ke pihak lain.
“Mereka sudah tidak ada tanah lagi. semua sudah terjual terus sekarang datang mengaku tanah orang tua, tanpa surat. Ini kan aneh,” ungkap Sidiq.
Sebelumnya, advokat James Tuwo SH MH menegaskan dirinya pernah melaporkan perbuatan Ineke Lasut yang menyerobot lahan orang dan berteriak mafia tanah. Namun sayangnya Ineke tidak menunjukan surat kepemilikan atas tanah atau alas hak yang legal.
“Kali ini kami akan membawa laporan resmi ke Polda Sulut. Dia tidak membawa surat tapi ada bangun pondok di tanah klien kami,” tegas Tuwo. (kim)






