Minut, KOMENTAR.ID
Mengisi kekosongan kursi jabatan Hukumtua Desa Wawunian di Kecamatan Likupang Barat, Bupati Minahasa Utara (Minut), kembali melantik Edyson Tahulending SE, sebagai penjabat Hukumtua, Senin (22/5/2023) malam. Diketahui, Tahulending mengucapkan sumpah janji jabatan bersama dengan 53 penjabat Hukumtua lainnya di ruang rapat di lantai III kantor bupati Minut.
“Sebagai pelayan masyarakat, hukumnya adalah melayani bukan dilayani,” kata Bupati JG.
Sementara itu, Tahulending ketika ditemui usai pelantikan, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memberi kepercayaan terhadap dirinya.
“Apalagi ini merupakan yang kedua kalinya saya dipercaya sebagai Penjabat Hukumtua Desa Wawunian, tentunya bagi saya ini merupakan salah satu kesempatan istimewa,” aku penjabat berdarah Sitaro ini.
Tidak lupa juga ia berterima kasih kepada semua elemen masyarakat di desa Wawunian yang sudah memberi dukungan sehingga dirinya boleh mendapat kesempatan untuk yang kedua kalinya.
“Termasuk teman-teman BPD serta perangkat desa yang selama ini terus bekerja sama dalam upaya membangun desa Wawunian,” ujarnya.
Apalagi, sambung dia, baru-baru ini desa Wawunian baru saja membuat catatan membanggakan yakni naik status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Ini adalah sebuah prestasi sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kerja sama semua elemen masyarakat di desa Wawunian sudah jalan bagus, dan tentunya patut dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kunci birokrat yang juga memberi perhatian khusus di pengembangan sektor pendidikan di desa Wawunian ini.
Terpisah, Camat Likupang Barat, Maikel Parengkuan, berharap kepercayaan yang sudah diberikan, boleh direspons dengan memberi kinerja maksimal.
“Kiranya catatan-catatan baik yang sudah dibuat tidak hanya sampai di sini, tapi akan terus berlanjut di kesempatan kedua ini,” harap Parengkuan.
[kid/ein]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.