Minut, KOMENTAR.ID
Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel terus jadi komitmen Pemkab Minahasa Utara (Minut) di bawah komando Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JGKWL).
Ini dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran Tahun Anggaran 2025, oleh organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (16/4/2025).
Bupati Minut melalui Juru Bicara Pemkab, Robby Parengkuan, mengatakan, penandatanganan RKA dan DPA merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah di setiap OPD.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu dalam mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih baik dan efisien,” kata Parengkuan yang adalah Kadis Kominfo Minut ini.
Dijelaskannya, RKA dan DPA disusun dengan mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan instansi pemerintah. Dengan kata lain, RKA dan DPA disusun dengan menganalisis kebijakan pemerintah, program-program yang akan dilaksanakan, dan kebutuhan anggaran yang diperlukan.
“Ini juga akan jadi pedoman untuk mengalokasikan sumber daya keuangan dan merencanakan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan dan kebijakan pemerintah,” terangnya.
Ia berharap, dengan ditandatanganinya RKA dan DPA, diharapkan setiap program yang telah dibuat, boleh dieksekusi dengan sebaik-baiknya.
[ein]






