Manado, KOMENTAR.ID
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Constantine Doaly, SPt memimpin Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemkot Manado, untuk realisasi anggaran bulan Februari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Rabu (11/03) itu, Kaban Doaly selaku Ketua Tim EPRA menekankan bahwa rapat bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi seluruh proses pelaksanaan hingga pencairan anggaran, dengan fokus utama pada aspek ketepatan waktu.

“Indikator utama ketepatan waktu ini adalah Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah kita susun bersama. Perlu dipahami bahwa penerapan RAK dalam sistem SIPD saat ini berbeda dengan penyusunan RKA pada sistem-sistem sebelumnya,” ujar Doaly.
Ia memaparkan bahwa dalam sistem SIPD, jika sebuah kegiatan telah ditetapkan pada bulan tertentu, maka pencairan tidak dapat dilakukan di luar jadwal tersebut.
Berbeda dengan aplikasi terdahulu yang memungkinkan permohonan pergeseran RAK secara fleksibel
“Selama tidak ada pergeseran atau perubahan anggaran, pekerjaan yang telah selesai pun tidak akan bisa dibayarkan jika tidak sesuai jadwal sistem. Meskipun kita berniat membantu, secara sistem tetap tidak akan terinput. Oleh karena itu, perencanaan dan penginputan RAK harus benar-benar presisi sesuai rencana pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.
Masalah lain yang disoroti adalah adanya RAK yang sudah diinput, namun kegiatannya justru tidak dilaksanakan sesuai jadwal. Inilah yang menjadi fungsi utama dari rapat evaluasi tersebut.
“Kita harus memastikan semua yang direncanakan berjalan tepat waktu. Jangan sampai anggaran dialokasikan untuk awal tahun, namun kegiatannya baru dilaksanakan di akhir tahun. Hal tersebut akan memperburuk angka capaian EPRA kita,” tambah Doaly.
Saat ini, Pemkot Manado sedang berada dalam tahapan pergeseran anggaran. Meskipun hanya sekitar 16 Perangkat Daerah (PD) yang mengusulkan pergeseran, konsekuensinya adalah seluruh Perangkat Daerah wajib mengatur kembali dan melakukan validasi ulang terhadap RAK mereka masing-masing.
Dirinya berharap, agar menyampaikan apa kendala sehingga pencairan lambat, apa kendali sehingga tidak tepat waktu melaksanakan kegiatan, artinya kalau kendala itu ada di BKAD atau di perangkat daerah yang lain bisa koordinasi.
“Semangat kita mempermudah segala sesuatu tetapi tetap sesuai dengan aturan, jadi kalau mengeluh atau minta dipercepat itu bisa kita bantu, tetapi kalau berkas tidak lengkap tidak bisa tolerir,” tutur Doaly.
Peserta rapat terdiri dari kepala perangkat daerah dan operator EPRA. Sementara Untuk pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 1.490.800.188.669 dan realisasi anggaran Februari tahun 2026 sebesar Rp 131.197.034. 183,-.atau 8,80 persen.
[Kid/rol]






