Tondano, KOMENTAR.ID
Sebuah gudang tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal di belakang Summer Eat Jalan Pinaesaan, Kelurahan Kembuan Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa, tengah menjadi topik pergunjingan masyarakat Minahasa saat ini. Aktivitas penimbunan yang diduga dikendalikan lelaki bernama Baco dan Acel, tidak pernah diproses hukum secara tuntas oleh Polres Minahasa selama ini. Terpantau di lapangan, sejumlah dump truk jelas terlihat bolak-balik keluar masuk pintu pagar bambu warna putih, yang di dalamnya terdapat gudang penampungan solar.
Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sangat ramai.
Menariknya, meski aktivitas itu terkesan terang-terangan, belum terlihat tindakan tegas dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) maupun perwakilan Pertamina Wilayah Sulut.
Menjadi pertanyaan masyarakat sekitar, mengapa dibiarkan oleh APH?
“Apakah karena APH telah menerima setoran yang telah menggelapkan mata sehingga ada pembiaran?,” sindir salah satu pemuda Kecamatan Kembuan, Jumat (4/7/2025) siang.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Polres Minahasa dalam praktik ini.
Salah satu sosok yang disebut kerap muncul dalam aktivitas pengangkutan solar ilegal ini adalah seseorang berinisial Baco, yang diduga sebagai pemasok dan pemilik gudang.
Sementara seorang lainnya, berinisial Acel, disebut-sebut juga sebagai pemasok solar ke lokasi tersebut. Nama-nama ini sempat dikaitkan dalam kasus serupa yang sebelumnya ditindak aparat, namun tidak berujung pada proses hukum yang transparan.
Masyarakat menyoroti bahwa kegiatan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya “restu” dari pihak-pihak tertentu. Dugaan adanya aliran dana setoran ke oknum aparat menjadi alasan kuat mengapa aktivitas ini seolah dilindungi.
“Sangat penting dilakukan audit menyeluruh terhadap SPBU terkait dan investigasi independen oleh tim gabungan Mabes Polri dan Kementerian ESDM. Jika benar terbukti ada praktik mafia BBM, ini harus dibongkar habis hingga ke akar-akarnya,” ujar seorang pemerhati energi di Manado.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut, maupun Pertamina Sulawesi Utara. Namun tim media telah berupaya konfirmasi hal tersebut kepada Polres Minahasa walaupun mengkonfirmasi pihak-pihak terkait belum direspon hingga berita ini terbit.
Catatan berita ini disusun berdasarkan informasi terpercata dan pengaduan warga. Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (tim)






