Manado, KOMENTAR.ID
Penetapan tersangka korupsi dan Hibah GMIM mendapat dukungan penuh dari gabungan organisasi masyarakat adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI).
Tanpa bermaksud mencela lembaga GMIM, ormas BNUI menyatakan Polda Sulut tidak perlu ragu menuntaskan kasus korupsi dana hibah dan meminta penyidik segera menahan para tersangka atau minimal melakukan pencekalan tidak boleh keluar daerah apalagi luar negeri.
“Penetapan tersangka ini kan setelah auditor menghitung nilai kerugian negara. Kami mohon tidak ada keraguan untuk segera menahan tersangka. Termasuk mencelal seluruh tersangka entah dia rohaniawan atau ASN senior, kami mendukung langkah hukum Polda Sulut,” desak Ketua Umum BNUI Stenly Sendow SH, di Manado, Kamis (10/5/2025).
Lanjut, Sendow meminta masyarakat tidak terlalu fokus menghubungkan institusi GMIM dengan tindakan hukum yang diambil Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pdt Dr Hein Arina.
“Perkara ini murni perilaku koruptif oknum yang kebetulan memegang jabatan dalam tubuh GMIM. Hukum harus ditegakkan dan kita tidak usah menyeret terlalu jauh tentang GMIM. Biarkan penyidik terus bekerja kalau perlu semua yang terlibat ditangkap semua,” imbuh Sendow.
Ia mengatakan, penyidik tidal perlu merasa permisif terhadap tersangka tapi lanjutkan penuntasan berkas perkara korupsi untuk memberikan rasa adil bagi masyarakat Sulut.
“Kami percaya Polda di era sekarang yang dipimpin Irjen Pol Royke Langi SIK sudah bekerja sangat baik dan terukur. Korupsi siapapun yang0 terlibat harus libas. Sekalipun itu dilakukan pemimpin institusi Gereja,” tegas Sendow. (kim)






