DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dua Ranperda

Manado, KOMENTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, Michaela Paruntu, dan Stella Runtuwene.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD menjelaskan tujuan pelaksanaan rapat paripurna yang mencakup pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 serta tindak lanjut terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Selain itu, agenda rapat juga membahas dua Ranperda, termasuk Ranperda yang mengatur tentang perizinan perusahaan di daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi dan mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, membacakan surat-surat masuk yang menjadi bagian dari agenda rapat paripurna.Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.Hadir pula para pejabat eselon II, unsur TNI dan Polri, serta seluruh anggota DPRD Sulut yang mengikuti jalannya rapat hingga selesai.Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus pembahasan regulasi yang diharapkan mampu mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts