DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati KUA PPAS Tahun 2026

oplus_2

Manado, KOMENTAR.ID

DPRD Sulut bersama Pemerintah provinsi Sulut menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.Kesepakatan tersebut ditandai dalam Paripurna yang digelar DPRD Sulut, Selasa (18/11).Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, didampingi para wakil ketua Stella Runtuwene, Royke Anter dan Michaela Paruntu.Setelah itu DPRD Sulut lewat ketua DPRD menyerahkan dokumen nota kesepakatan KUA PPAS TA 2026 dan SK tentang perubahan Propemperda 2025 kepada Gubernur Yulius.Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini.“Sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” Ungkap Gubernur dalam sambutannya.“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” Sambung Gubernur.Turut hadir, Anggota DPRD Sulut, Forkompinda, Sekprov Sulut bersama jajaran OPD, Staf Khusus Gubernur, tenaga ahli, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts