MANADO, KOMENTAR.ID
DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD 2026, guna memastikan penyesuaian program dan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi fiskal daerah.Dalam pembahasan bersama TAPD, DPRD Sulut mencermati berbagai komponen perubahan anggaran, termasuk pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan. Pembahasan juga diarahkan pada penyesuaian program prioritas pembangunan yang dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.DPRD Sulut dan TAPD melakukan pendalaman terhadap substansi Ranperda secara bersama-sama sebelum nantinya memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.Rapat ini juga menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan masukan serta memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan postur anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara.DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen agar proses pembahasan perubahan APBD dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan menuju penetapan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
[kid/rol]






