Dilantiknya JGKWL Jadi Salah Satu Bukti Tahapan Pilkada Minut Sesuai Prosedur? Ini Kata Ketua KPU Hendra Lumanauw

Minut, KOMENTAR.ID

Pilkada Minahasa Utara (Minut) pada 27 November 2024 lalu, telah melahirkan sejarah baru. Diketahui, Kabupaten Minut kini memiliki pemimpin yang baru untuk periode 2025-2030 yakni Joune JE Ganda-Kevin Lotulung (JGKWL).

Keduanya telah dilantik bersama dengan ratusan kepala daerah lainnya, Kamis (20/2/2025) di istana negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Nah, terkait dengan dilantiknya JGKWL, secara bersamaan juga menjadi puncak tahapan Pilkada.

Lantas, benarkah semua sudah sesuai prosedur mengingat hasil Pilkada bumi Klabat sempat mampir ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Hendra S Lumanauw, mengatakan jika seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pelantikan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik. Dengan kata lain, pemilik suara terbanyak Pilkada Minut tidak dilantik, itu artinya ada yang salah. Namun kenyataannya kita sudah punya pemimpin baru untuk periode 2025-2030,” kata Lumanauw.

Bersamaan dengan itu pula, ia mengajak semua elemen masyarakat di Minut mendukung pemerintahan yang baru demi terwujudnya kemajuan serta kesejahteraan bersama.

“Jangan lagi terkotak-kotak karena perbedaan pandangan serta pilihan politik. Mari sama kita bangun Kabupaten Minut menjadi semakin lebih baik,” tutupnya sembari menyampaikan selamat atas dilantiknya pasangan JGKWL.

Sekadar diketahui, pasangan JGKWL usungan PDIP dan sejumlah Parpol pendukung lainnya, dilantik setelah meraih kemenangan dengan selisih suara lebih dari 10 ribu atas pasangan Melky J Pangemanan-Christian Kamagi (MJP-CK) yang diusung PSI, Gerindra serta Nasdem.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts