Manado, KOMENTAR.ID
Pelaksanaan pendataan calon penerima Bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelayanan administrasi kependudukan melalui Capil PDKT mendapat respons positif dari masyarakat.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Manado tersebut berlangsung di pelataran Kantor Kecamatan Malalayang, Senin (10/8/2026), dengan menyasar masyarakat Kelurahan Malalayang Satu dan Malalayang Satu Timur.
Di lokasi, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial Kota Manado terlihat melakukan pendataan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, masyarakat diminta membawa dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta rekening listrik yang masih berlaku.Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kota Manado, Jetty Hetty Diane Kartini Mukuan, yang turut memantau pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, antusiasme masyarakat Malalayang Satu dan Malalayang Satu Timur cukup tinggi.Hal itu, kata Jetty, terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk mengikuti pendataan program pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang.“Ini merupakan lokasi ketujuh sejak pelaksanaan dimulainya pendaftaran calon penerima Bantuan Perlindungan Sosial, aktivasi Identitas Kependudukan Digital serta pelayanan Capil. Puji syukur, respons masyarakat begitu baik,” ujar Jetty.Salah satu warga Malalayang Satu Timur, Norma Ladorang, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado karena telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti program tersebut.“Saya sebagai masyarakat awam merasa terbantu dan senang telah didaftarkan dalam program Bantuan Perlindungan Sosial,” ungkapnya singkat.Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Disdukcapil, Diskominfo dan Dinas Sosial Kota Manado.Menurut Erwin, kolaborasi ketiga perangkat daerah tersebut penting untuk memastikan proses pendataan masyarakat berjalan lebih mudah sekaligus menghasilkan data yang valid.“Selama ini masih ada persoalan, seperti nama yang terdaftar sebagai penerima berbeda dengan orang yang menerima bantuan di lapangan. Dengan IKD, identitas masyarakat bisa diverifikasi lebih akurat sehingga potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dapat diminimalkan,” jelas Erwin.Ia menambahkan, validitas data menjadi salah satu hal penting dalam penyaluran bantuan sosial. Karena itu, sinergi antara Disdukcapil, Diskominfo dan Dinas Sosial diperlukan untuk memastikan data masyarakat yang digunakan dalam program tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap proses pendataan calon penerima bantuan, aktivasi IKD dan pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial.






