Chintya Manes Law Firm & Partners Resmi Beroperasi di Manado, Perkuat Akses Layanan Hukum Profesional dan Pro Bono

Advokad Chintya Manes SH, pemilik kantor hukum Chintya Manes Law Firm & Partners. (IST)

Manado, KOMENTAR.ID

Kantor hukum Chintya Manes Law Firm & Partners resmi beroperasi di Kota Manado. Kantor hukum itu beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 7, Pinaesaan, Wenang, Manado. Peresmian yang dilaksanakan pada 2 Maret 2026 ini menandai komitmen kantor hukum tersebut dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, serta berpihak pada akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bagian dari dinamika perkembangan dunia hukum di Sulawesi Utara, Chintya Manes Law Firm & Partners hadir dengan pendekatan layanan yang strategis, analitis, dan berbasis solusi. Kantor ini melayani pendampingan dan pembelaan perkara pidana, penyelesaian sengketa perdata dan bisnis, konsultasi hukum perusahaan, penyusunan serta peninjauan kontrak, mediasi dan negosiasi, hingga penanganan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
Manajemen kantor menegaskan bahwa selain memberikan layanan berbasis profesional fee, Chintya Manes Law Firm & Partners juga berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial profesi advokat melalui program pendampingan hukum pro bono bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip bahwa keadilan harus dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa terkendala kemampuan finansial.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa hukum, tetapi sebagai mitra yang memberikan pendampingan menyeluruh dan bertanggung jawab. Profesionalisme dan integritas adalah fondasi utama kami, namun kepedulian sosial tetap menjadi bagian dari komitmen kami,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi saat peresmian.
Dengan lokasi yang strategis di pusat Kota Manado, kantor ini diharapkan mampu menjangkau kebutuhan hukum masyarakat secara lebih luas, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Ke depan, Chintya Manes Law Firm & Partners bertekad membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan etika profesi.
Kontak Informasi:
Chintya Manes Law Firm & Partners
Jl. Jenderal Sudirman No. 7
Pinaesaan, Wenang, Manado.

(Tn Kamrin

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts