Minahasa, KOMENTAR.ID
Dana desa tahun 2023 yang menjadi kran hukum tua (Kumtua) membangun sarana dan prasarana serta non fisik untuk Kabupaten Minahasa, resmi diluncurkan.
Bupati Minahasa Royke O Roring membuka dan meresmikan “Launching Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Program Ekosistem Desa serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri Tahun 2023 serta Peresmian Hasil-Hasil Pembangunan Desa Tahun 2022 di Kabupaten Minahasa, bertempat di Benteng Moraya Tondano, Senin (20/03/2023).
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala KPPN Manado atas kepedulian, perhatian dan optimalisasi pelayanan yang cepat dan akurat dalam penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik di Kabupaten Minahasa.
Apresiasi yang sama juga ditujukan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian terhadap pekerja rentan desa melalui Program Ekosistem Desa, yang sudah dilaunching.
“Semoga sinergitas dan kerjasama ini akan terus terbina di tahun 2023 ini dan di tahun-tahun mendatang,” tukas Roring. Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan dan lencana bagi desa berpredikat Mandiri di tahun 2023.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Desa PDTT dan pemerintah daerah kepada desa dan hukum tua yang sudah berhasil membawa kemajuan bagi desanya.
“Untuk itu, saya bersama Bapak Wakil Bupati Minahasa menyampaikan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemerintah desa yang telah menerima penghargaan ini,” terang Bupati.
Dia menyebut, Pemkab Minahasa dan masyarakat patut berbangga di mana pada tahun 2023 ini, Desa Mandiri di Kabupaten Minahasa telah mencapai 105 desa dari 227 desa. Pencapaian ini adalah yang terbanyak se-Provinsi Sulawesi Utara. J
ika melihat ke belakang, pada tahun 2018 silam, belum memiliki desa berpredikat Mandiri, dan di tahun terakhir masa pengabdian dirinya bersama Wakil Bupati, Kabupaten Minahasa sudah bisa mencapai 105 Desa Mandiri.
“Saya mengharapkan, penghargaan ini akan menjadi pemacu, baik bagi desa-desa penerima penghargaan maupun 122 desa lainnya yang masih berada di peringkat maju dan berkembang. Sejalan dengan itu, saya patut pula menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para hukum tua di 82 desa yang telah menuntaskan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I termasuk BLT Desa, sehingga dapat mulai disalurkan,” terangnya.
Menurut ROR, beberapa hal yang perlu ditegaskan, para hukum tua segera melaksanakan program/kegiatan dana desa sesuai APBDesa dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengalokasian dana untuk BLT Desa dengan range 10% sampai dengan 25%; ketahanan pangan nabati dan hewani minimal 20%; dan operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu dana desa.
Hukum tua agar memperhatikan batas penyaluran dana desa, agar tidak ada lagi desa yang mencairkan di masa injury time seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Bagi camat, ROR mengingatkan wajib mengawal dan mengawasi desa dalam melaksanakan program dan kegiatan APBDesa, termasuk dalam penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, agar berjalan sesuai aturan dan tidak akan bersentuhan dengan masalah hukum.
“Untuk 145 desa yang sampai saat ini belum melengkapi persyaratan penyaluran dana desa, saya mintakan untuk segera menuntaskannya di bulan Maret ini di bawah pengawasan camat. Agar semua desa bisa mencairkan dana desa termasuk menyalurkan BLT Desa bagi masyarakat dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Bupati kemudian memberikan apresiasi dan penghargaan yang sama kepada pemerintah dan segenap masyarakat desa, yang telah menyelesaikan program dan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik Tahun Anggaran 2022.
“Saya berharap, hasil-hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui dana APB Desa, akan memberikan manfaat maksimal dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” tukas Bupati.
Mantan Penjabat Walikota Manado ini menguraikan, dengan diresmikannya hasil kegiatan tersebut, harus diikuti dengan peningkatan kesadaran pemerintah desa dan masyarakat untuk memelihara hasil jerih payah bersama.
Sekaligus lebih memotivasi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal sehingga pada akhirnya, mampu menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya yang ada, sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal.
”Semoga harapan kita bersama membangun Minahasa dari desa guna menjadikan Minahasa Hebat akan senantiasa diberkati oleh Tuhan Yang Mahakuasa,” harapnya.
Turut hadir Wakil Bupati Robby Dondokambey, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Kepala KPPN Manado Asyep Syaefudin, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Ircham Effendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Jannes Ulaen.
Juga Sekretaris Daerah Lynda Watania, jajaran Pemkab Minahasa, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut Jemmy Kumendong, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Sunardy Syahid, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano, Agnes Pudjihastuti, para Tenaga Ahli P3MD, para camat se-Kabupaten Minahasa, hukum tua dan undangan.
(ste/kid)






