BNUI Sulut Nilai Perda RTRW Sebagai Mahakarya Pembangunan Dua Dekade

Manado, KOMENTAR.ID – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendapat apresiasi baik dari elemen masyarakat. Perda tersebut diyakini menjadi masterplan terbaik yang akan membawa kemakmuran bagi masyarakat Sulawesi Utara ke depan .

Ketua Brigade Nusa Utara Indonesia Stenly Sendow menyampaikan, pihaknya mendukung penuh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara.”RTRW tidak sekedar konsep jangka pendek, melainkan masterplan dan mahakarya Dua Dekade Pembangunan Sulawesi Utara 2025-2044, ungkap Stenly saat ditemui di Road Coffe jln Sarapung, 05/05/2025.

Menurut dia, Perda RTRW Sulut itu secara totalitas menopang pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di Sulawesi Utara.Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah dengan kekayaan alam luar biasa satu diantaranya adalah sektor pertambangan rakyat. Sebagaimana diketahui pertambangan rakyat menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat Sulawesi Utara.

“Keberanian dan kesanggupan Gubernur perlu kita Apresiasi guna kemajuan Sulawesi Utara,” kata Stenly.Perda RTRW ini juga akan menjadi penata semua sektor produktif mulai dari sektor perikanan, pertanian hingga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Sulawesi Utara.Stenly kembali menegaskan bahwa RTRW SULUT Perlu didukung, terlebih dikawal guna tercipta sebagaimana niat baik Pemerintahan Yulianus Selvanus Komaling (YSK). (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts