Manado, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Kegiatan yang berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus 2026 di Hotel Gran Puri Manado tersebut, difokuskan untuk memastikan ketepatan dan akurasi penyusunan dokumen anggaran pada masing-masing perangkat daerah.Melalui kegiatan ini, BKAD mengawal agar alokasi anggaran dalam perubahan APBD tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung skala prioritas pembangunan Kota Manado.
Menurutnya, kegiatan tidak sekadar menjadi wadah verifikasi administratif, tetapi juga menjadi sarana pendampingan teknis secara langsung bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly, mengatakan Bimtek tersebut memiliki peran strategis dalam proses penyusunan anggaran perubahan.
“Tujuannya agar penyusunan RKA Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan dengan benar, sesuai regulasi, dan tepat sasaran,” ujar Doaly.
Salah satu hal penting dalam pelaksanaan Bimtek ini adalah keterlibatan Inspektorat Kota Manado dalam proses review dokumen anggaran.Keterlibatan tersebut dilakukan untuk memastikan aspek integritas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan penganggaran sebelum dokumen RKA Perubahan APBD difinalisasi.
Pengawasan sejak tahap penyusunan dinilai penting untuk meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses penganggaran dan penggunaan keuangan daerah.Melalui pendampingan terpadu antara tim anggaran BKAD dan review Inspektorat, Pemkot Manado menargetkan seluruh tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.Selain memenuhi aspek administratif dan regulasi, proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan anggaran yang akuntabel, efektif, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.Setelah tahapan Bimtek dan penyusunan dokumen RKA Perubahan selesai, masing-masing Kepala SKPD diharapkan segera merampungkan dokumen untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD Kota Manado.Dokumen tersebut kemudian akan menjadi bagian dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mendapatkan persetujuan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Manado.
[kid/rol]






