
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Manado bersama Satpol PP jelang masa tenang Pilkada Sulut 2024. (Dok. Bawaslu)
Manado, KOMENTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu (23/11), pukul 23.10 WITA. Personil Bawaslu bergerak didampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Satpol PP.

Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada lagi APK pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang terpasang saat masa tenang Pilkada Sulut yang akan dimulai sejak 24 hingga 26 November 2024.
Ketua Bawaslu Sulut, Brilliant J Maengko mengatakan proses penertiban tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen menjaga kondusifitas selama tahapan pilkada, mulai dari masa tenang hingga tahapan rekapitulasi nanti.
Ia pun memastikan penertiban APK akan dilakukan hingga tuntas, baik di jalan utama hingga di tempat-tempat terpencil yang ada di kecamatan dan desa.

“Hingga besok tentunya kami jajaran Bawaslu dan stakeholder, dari kepolisian dan TNI, bersama-sama melakukan pengawasan dan untuk menertibkan APK yang masih terpasang,” ungkap Brilliant saat melakukan penertiban di Jembatan Miangas.
Lanjut ditambahkan Brilliant, bahwa pihaknya pun telah menyampaikan imbauan kepada seluruh Paslon dan Partai Politik (Parpol) untuk dapat bekerja sama dalam menjaga kondusifitas, termasuk dengan melakukan penertiban APK secara mandiri.

“Kami mengapresiasi kepada Paslon dan Parpol, kalau kita lihat sepanjang perjalanan dari Manado dan di beberapa ruas jalan lain sudah banyak APK yang diterbitkan secara mandiri,” kata Brilliant.
“Kami juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, hingga lapisan terbawah untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerjanya,” ujar Brilliat lagi. (kim)






