Banjir Bandang Telah Lama Surut, Tapi Derita Anak Langsot dan Status Tanahnya Belum Berakhir

Minahasa, KOMENTAR.ID

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini terdiam sejenak untuk merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Kita menggemakan kembali filosofi Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan. Namun, pada hari yang sarat akan retorika kemajuan ini, mari kita alihkan pandangan dari gemerlap perayaan di pusat kota menuju ke sebuah sudut sunyi di Desa Ranowangko: wilayah Langsot. Di sana, kata “merdeka” masih menjadi barang mewah yang belum terjangkau.

Read More

​Langsot bukan sekadar nama tempat; ia adalah monumen hidup dari sebuah tragedi kemanusiaan dan lambatnya roda birokrasi. Pasca-diterjang banjir bandang pada tahun 2006, warga direlokasi ke tempat yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat perputaran ekonomi dan tata ruang desa. Niat awal penyelamatan itu kini berubah menjadi keterasingan struktural.

​Dua dekade berlalu, luka lama itu beralih rupa menjadi dua krisis akut yang saling berkelindan: ketiadaan kepastian hukum dan putus sekolah.

​Bayang-bayang Tanah Tak Bertuan
​Hingga detik ini, hampir 150 unit rumah bantuan pemerintah yang dihuni oleh warga relokasi Langsot berdiri di atas ketidakpastian. Sejak 2006, belum ada selembar sertifikat tanah pun yang diterbitkan sebagai bukti kepemilikan sah mereka.

​Dalam perspektif sosial-ekonomi, ketiadaan sertifikat tanah bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk pemiskinan struktural. Tanpa agunan yang sah, akses masyarakat Langsot terhadap permodalan perbankan tertutup rapat. Mereka terisolasi dari pusat ekonomi desa, dan pada saat yang sama, tangan mereka diikat untuk menciptakan kemandirian ekonomi di tempat baru. Negara hadir memberikan atap, namun abai memberikan fondasi berupa kepastian hukum.

​Keterasingan geografis sejauh 20 kilometer itu melahirkan tragedi turunan yang jauh lebih menyayat hati, terutama jika kita merefleksikannya di momen Hardiknas ini. Jarak yang membentang jauh antara permukiman Langsot dengan fasilitas sekolah terdekat telah menjadi tembok tebal penghalang masa depan.

​Kenyataan di lapangan sangat miris. Tidak sedikit anak-anak Langsot yang terpaksa putus sekolah bukan karena mereka kurang cerdas atau tidak memiliki tekad, melainkan karena kelelahan fisik dan keterbatasan biaya transportasi untuk menempuh puluhan kilometer setiap harinya di atas akses jalan yang rusak.

​Sebagai pendidik, melihat anak-anak menanggalkan seragam sekolah mereka karena kendala infrastruktur dan jarak adalah sebuah tamparan keras. Bagaimana kita bisa berbicara tentang Indonesia Emas 2045 atau memajukan SDM desa, jika di Langsot, hak dasar untuk mengenyam pendidikan saja harus ditebus dengan harga yang begitu mahal?

​DR Community, Menyalakan Kembali Api Gotong Royong

​Menghadapi kompleksitas masalah ini, meratapi nasib atau sekadar menyalahkan keadaan bukanlah solusi. Desa Ranowangko membutuhkan katalisator perubahan, dan di sinilah anak-anak muda harus mengambil sikap. Komunitas Desa Ranowangko (DR Community) hadir bukan untuk menjadi kelompok penekan yang antipati, melainkan sebagai partner strategis bagi pejabat desa dan pemerintah daerah.

​Kami menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, DR Community bergerak membumikan kembali spirit gotong royong. Baru-baru ini, secara swadaya dan kebersamaan, komunitas telah turun tangan langsung membantu memperbaiki akses jalan warga Langsot yang rusak parah. Ini adalah langkah awal. Jalan yang diperbaiki bukan sekadar aspal atau batu, melainkan urat nadi penyambung asa agar roda ekonomi dan akses pendidikan kembali berdenyut.

​Rekomendasi dan Langkah Kolaboratif
​Kehadiran DR Community adalah wujud dedikasi anak desa yang ingin memajukan kampung halamannya. Untuk mengurai benang kusut di Langsot dan Ranowangko secara umum, ada beberapa langkah esensial yang harus segera digotong royongkan:

  1. ​Akselerasi Legalitas Aset: Pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah desa harus segera duduk bersama membuka jalur khusus (afirmasi) untuk pemutihan atau penerbitan sertifikat tanah bagi 150 rumah di Langsot. Kepastian hukum adalah hak asasi yang tak boleh ditunda lagi.
  2. ​Intervensi Akses Pendidikan, Pada momentum Hardiknas ini, pemerintah desa bersama dinas terkait perlu merumuskan solusi konkret bagi anak-anak Langsot. Entah melalui penyediaan armada bus sekolah desa, atau pendirian sekolah satu atap/kelas jauh di sekitar wilayah relokasi.
  3. ​Pemberdayaan Terintegrasi, DR Community siap melakukan pendampingan lanjutan terkait penyaluran bantuan, pengembangan potensi pariwisata lokal yang bisa dikelola warga, serta pemecahan masalah sosial lainnya.

​Desa Ranowangko memiliki potensi SDM dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, kemajuan sebuah desa tidak diukur dari seberapa megah pusat desanya, melainkan dari seberapa sejahtera masyarakatnya yang paling terpinggirkan.
​Langsot adalah ujian bagi nurani kemanusiaan dan kepemimpinan kita bersama.

Mari, di Hari Pendidikan Nasional ini, kita satukan langkah. Dengan gotong royong, kita pastikan tidak ada lagi anak Ranowangko yang putus sekolah karena jarak, dan tidak ada lagi warga yang tidur di bawah atap kecemasan karena ketiadaan kepastian hukum.

​Gotong royong bukan sekadar warisan masa lalu, ia adalah mesin penggerak masa depan kita.

Tayang di halaman KOMENTAR ID
Opini ini ditulis oleh, ​Dr. (Cand) Heidi Kristian Repi, S.Pd., Gr., M.Pd.
(Ketua DR Community | Anak Desa Ranowangko | Penulis Novel)
Lahir dan bertumbuh di Desa Ranowangko membentuk kesadarannya untuk tidak diam melihat ketimpangan di tanah kelahirannya. Sebagai Ketua DR Community, ia memimpin inisiatif pemuda desa dalam mendampingi masyarakat dan menjadi mitra kritis pemerintah. Latar belakangnya yang solid di bidang Manajemen Pendidikan menjadikannya vokal terhadap isu putus sekolah, sementara jiwanya sebagai penulis novel membuatnya piawai menyuarakan jerit keadilan warga yang selama ini tak terdengar.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts