Banggar DPRD Sulut Minta Maksimalisasi Serapan APBD, Ini Penegasan Jeane Laluyan

Manado, KOMENTAR.ID

Anggota badan anggaran (DPRD) Provinsi Sulut, Jeane Laluyan menilai adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulut tahun anggaran 2025.

Ini disampaikan Jeane Laluyan dalam Rapat pembahasan perubahan kebijakan Umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulut tahun anggaran 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),rabu (23/07/2025).

“Sejujurnya saya kaget ketika mendengar bahwa serapan anggaran masih di bawah 50 persen, Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,”ungkap Laluyan.

Jeane menyoroti beberapa dinas yang memiliki serapan anggaran rendah, hingga tak mengherankan banyaknya keluhan warga.

“Saya dengar sekilas, Dispora masih di angka 50-60 persen, dan PUPR bahkan baru sekitar 20 persen. Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” tegasnya.

Jeane Laluyan minta penjelasan konkrit kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran APBD.

“Karena kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, agar semua transparan,” tambahnya.

itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.

“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,” jelasnya.

Realisasi Anggaran APBD Sulut hingga 18 Juli 2025Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, realisasi anggaran hingga 18 Juli 2025,yaitu :Pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%.Belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%,”lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi:Dispora: 62%,Dinas Perhubungan: 54%,Dinas Kehutanan: 53%,Badan Penghubung: 52%, danBadan Perbatasan: 51%.15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya:Dinas Perkimtan: 8%,BKAD: 22%,Kesbangpol: 24%,PUPRD: 28% ,Dinas Tenaga Kerja: 31% danDinas Pangan: 32%.Dikda: 33%,Disperindag: 35%,Dinas Kominfo:36 %Dinas Sosial: 36%,Dinas Kesehatan: 37%,Dinas Kebudayaan: 39%,BPBD : 40%& BKD : 40% danBapenda: 42%

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts