Apresiasi untuk TNI AL Kodaeral VIII, tapi Publik Pertanyakan Transparansi Kanwil Bea Cukai Sulut. Berty Lumempouw: Proses Hukum Barang Ilegal Mandek

Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Berty Alan Lumempouw, S.H., yang juga merupakan pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulut

Manado, KOMENTAR.ID – Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Berty Alan Lumempouw, S.H., yang juga merupakan pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulut, memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Gabungan Kodaeral VIII (TNI AL) atas keberhasilan mereka menggagalkan dan menangkap barang ilegal hasil penyelundupan dari Filipina.

Menurutnya, tim tersebut selalu transparan dalam menyampaikan hasil operasi kepada masyarakat.

Namun, apresiasi itu berubah menjadi pertanyaan kritis ketika proses penanganan perkara diserahkan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.

“Sepertinya tidak ada progres penanganan. Sudah berapa kali tim Kodaeral menggagalkan dan menangkap, tapi proses hukum yang ditangani Kanwil Bea Cukai terkesan tidak transparan. Bahkan diduga melindungi pelaku sebenarnya, terutama pemilik barang ilegal hasil penyelundupan, khususnya Sianida,” tegas Lumempouw dalam rilis pers yang diterima media, Senin (15/6/2026).

Lumempouw menyayangkan kerja keras aparat Tim dari Kodaeral VIII (TNI AL) seolah “hilang ditelan bumi” begitu masuk ke meja penyidik Bea Cukai.

“Kasihan teman-teman Kodaeral VIII. Mereka sudah bertindak, dan sudah menyerahkan proses hukum lanjut ke Bea Cukai, tapi proses hukumnya oleh Penyidik Bea Cukai mandek. Ini memicu kecurigaan publik terhadap kinerja Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ia mengingatkan jangan sampai kecurigaan itu mengarah pada adanya “main mata” antara penyidik Bea Cukai dan pemilik barang ilegal. “Bisa saja ada dugaan suap atau gratifikasi, seperti contoh kasus yang ditangani KPK terkait suap/gratifikasi pejabat Bea Cukai pusat di Jakarta. Jangan sampai ini juga terjadi di Sulut,” imbuh Lumempouw.

Laporan ke Inspektorat Kemenkeu dan Komisi XI DPR Lumempouw mengungkapkan bahwa pada bulan April lalu, dirinya telah menyampaikan laporan resmi ke Menteri Keuangan c.q. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa dan mengaudit kinerja Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara.

“Kami sudah menerima surat balasan dan respons dari Inspektorat Kemenkeu yang bersifat rahasia. Kami juga sudah menyampaikan surat ke Komisi XI DPR terkait hal ini,” terangnya.

Langkah Hukum dan Aksi Unjuk Rasa dalam waktu dekat, Berty Lumempouw berencana melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. “Kami minta KPK, Kejaksaan, dan Polri menyelidiki masalah ini secara serius,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sedang mengatur rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara di Manado. “Kami akan menyuarakan tuntutan transparansi dan keadilan. Jangan biarkan dugaan permainan di internal Bea Cukai terus berlangsung,” pungkas Lumempouw.

Kontak Media:Berty Alan Lumempouw, S.H. – Ketua Umum DPP Organisasi Laskar Benteng Indonesia dan Pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulawesi Utara. (Kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts