Anggota Fraksi Berulah, Djeki Dumais: Prinsipnya Itu Hak Bicara dan Dinamika Politik

oplus_0

Manado, KOMENTAR.ID

Insiden yang terjadi di Paripurna LKPJ, Jumat (10/04) dimana salah satu Anggota DPRD Kota Manado Jendri Amrain mengamuk saat tidak diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya, mendapat tanggapan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Djeki Dumais.

Menurutnya, kejadian itu merupakan dinamika politik dan hal prinsip dari seorang anggota dewan menyampaikan aspirasi atau interupsi.

Meski begitu, Ia mengakui ada cara-cara yang harus dibarengi dengan etika, apalagi kata Djeki seorang publik figur.

“Yaa inilah Demokrasi yang terjadi di Paripurna. Kita berada di pusaran demokrasi, jadi saya kira itu hak berbicara dan berpendapat seorang anggota dewan,” ujar Dumais.

Ia menambahkan bahwa berpendapat dalam hal apapun adalah hal prinsip yang tidak diatur dalam tatib.

“Apa yang disampaikan kemudian hari oleh saurada Jendri Amrain itu sah saja dan saya tidak bisa melarang. Tambah lagikan tidak ada dalam aturan tata tertib DPRD,” kunci Dumais.

Diketahui, interupsi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jendri Amrain terkait ijin operasional Bajai di kota Manado.

Tidak hanya itu saja, Amrain meminta voting ke seluruh kepala perangkat daerah untuk unjuk tangan setuju atau tidak setuju.

Rapat Paripurna sempat kacau dan riuh dikarenakan Jendri Amrain sempat melempar botol air mineral di gedung rakyat itu.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts