Jakarta, KOMENTAR.ID
Penanganan kasus penembakan tiga personil polisi oleh oknum TNI di lokasi sabung ayam terindikasi tidak fair. Hingga saat ini belum ada tersangka dari unsur aparat TNI yang disebut menembak mati tiga polisi d lokasi. Boro-boro menegakkan hukum yang obyektif, polisi malah menetapkan satu tersangka dari unsur masyarakat. Sedang personil TNI masih sebatas saksi pembunuhan. Kondisi penegakan hukum ini memicu tanda tanya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.
Kompolnas mempertanyakan mengapa belum ada penetapan tersangka pelaku penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Way Kanan Lampung?
Sudah hampir sepekan berlalu, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni warga sipil di kasus judi sabung ayam.
Komisoner Kompolnas, Choirul Anam mempertanyakan dua oknum anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, belum menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Menurutnya kasus penembakan ini sangat sederhana, dua oknum TNI itu juga sudah ditahan sejak beberapa hari lalu.
Ditambah ada pengakuan dari keduanya bahwa mereka memang menembak 3 polisi tersebut.
“Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).
Anam mengatakan justru ada pengalihan kasus dari kasus penembakan menjadi saling tuding, pihak kepolisian dan TNI menerima aliran uang dari judi sabung ayam tersebut.
Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi fokus aparat saat ini.
Anam meminta agar arapat berfokus untuk mengungkap kasus penembakan tersebut alih-alih saling tuding sama-sama menerima uang hasil judi sabung ayam. (kim)






