
Manado, KOMENTAR.ID
Aktivis Antikorupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia PAMI Perjuangan minta Subdit Tipidter Polda Sulut untuk menggandeng Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) melakukan uji tera di sejumlah SPBU yang selama ini rutin menjual BBM bersubsidi ke mafia solar. Permintaan PAMI Perjuangan menyusun temuan penting mengenai tindakan operator SPBU Winangun Atas yang menarik premi Rp500 per liter dan menjual sekitar 6 Ton solar subsidi ke mafia tiap hari. Selain SPBU Winangun Atas, Sorongan juga meminta uji tera di SPBU Tambala Tanahwangko, SPBU Ratahan dan SPBU Tababo Belang, Minahasa Tenggara. Termasuk beberapa SPBN ( Nelayan) di Sulut.
“Permainan operator SPBU itu bukan hal sepele. Itu pintu masuk untuk uji tera semua SPBU di Sulut. Akan ketahuan jumlah BBM subsidi yang masuk dan yang keluar. Termasuk misalnya mekanisme barcode apakah asli atau bodong kata ketahuan,” terang Sorongan.
Dia memperkirakan, Negara merugi ratusan miliar tiap tahun karena ribuan ton solar subsidi bocor ke kantong kantong bisnis mafia setiap tahun. Pelaku usaha solar ilegal kerap memanfaatkan jasa operator untuk melepas 2 hingga 8 ton solar dari SPBU ke puluhan armafa pengangkut untuk selanjutnya dijual lagi ke tambang-tambang oleh yang mengoperasikan alat berat dan mesin pengolah material berkapasitas besar.
” Sebenarnya ini tugas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML). Tapi karena ada dugaan tindak pidana penyimpangan BBM subsidi, maka kami minta atensi Kapolda Sulut Royke Langi,” imbuh Sorongan.
Diberitakan pada pekan kemarin, operator SPBU Winangun Atas, Kecamatan Wanea, diduga meraup keuntungan besar dari hasil penjualan BBM subsidi jenis solar ke ratusan truk mafia tiap hari. Antrian ratusan truk di seputar antrean dekat SPBU ternyata truk milik mafia solar yang sudah sepakat membeli Rp7,300 per liter. Hitungan sementara, tiap hari SPBU menebus Rp8 ton ke Pertamina. Dari jumlah Itu, operator hanya menjual 2 ton ke masyarakat. Sedangkan 6 Ton dijual bebas ke armada-armada mafia solar dengan harga Rp7,300. Operator mengambil selisih Rp500 per liter. Itu berarti 6000 liter dikalikan 500, Operator mengumpulkan uang solar tiap hari Rp3.000.000. Sebulan Rp90.000.000.
Salah satu sopir yang kerap mengantri solar di SPBU itu mengatakan, ada satu operator yang teridentifikasi bernama Onan sangat berani mengabaikan prosedur penerapan barcode Pertamina.
“Kalau ada Onan aman sekali. Rata – rata oto yang antrean di sini punya orang – orang yang bisnis solar. Banyak barcode bodong di sini,” ungkap salah satu sopir di SPBU Winangun Atas, Sabtu siang.
Bisnis gelap solar subsidi ini mendapat kecaman aktivis Jefrey Sorongan.
“Negara rugi miliaran rupiah tiap tahun. Pertamina harus cabut izin SBPU Winangun Atas itu,” desak Sorongan. (Kim)






