MANADO, KOMENTAR.ID – Universitas Sam Ratulangi Manado menggelar FGD (Focus Group Discussion) Perubahan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Remunerasi, Rabu, 29 Maret 2023
Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU dalam sambutannya mengatakan, remunerasi merupakan salah satu instrumen penting bagi UNSRAT selaku Badan Layanan Umum dalam mengelola SDM guna pencapaian tujuan, dimana terjadi peningkatan kinerja bagi pegawai BLU UNSRAT, mengingat remunerasi dibayarkan atas kinerja lebih dan kinerja luar biasa.
Rektor berharap setiap tahun terdapat laporan hasil monev terhadap implementasi remunerasi yang menggambarkan dampak pelaksanaan remunerasi dalam pencapaian visi/misi UNSRAT dan meningkatkan kinerja tata kelola remunerasi di UNSRAT. Adv/red






