Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay Dondokambey. (Foto: Istimewa) |
Minut, KOMENTAR.ID
Masalah penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa di Minahasa Utara (Minut) yang sempat tersendat, mulai disalurkan Pemerintah Kabupaten Minut.
Penyaluran ini merupakan pembayaran tahapan kedua, yakni untuk siltap bulan Agustus-September tahun 2020. Di mana pada bulan Oktober lalu, juga sudah pernah disalurkan siltap untuk bulan Juli.
Hal ini juga dipertegas oleh Pjs Bupati Minahasa Utara, Clay Dondokambey. pada Rabu, (04/11/2020).
Menurutnya percepatan penyaluran siltap dilakukan agar nantinya perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Karena perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa penyaluran sudah dilakukan mulai Selasa (03/11/2020) kemarin.
Sejumlah perangkat desa juga turut membenarkan hal tersebut, dalam hal ini Hukum Tua Desa Watutumou II, Defli Bawand. “Iya sudah cair. Terima kasih kepada Pemkab Minut,” ujar Defli.
(elr)