Politisi PDIP Manado Stenly Tamo. Foto: Istimewa
Manado, KOMENTAR.ID —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Manado geram dituding tidak pro rakyat dalam keputusan menolak pembahasan APBD Perubahan 2020 di DPRD. PDIP menegaskan, sikap fraksinya sebagai perpanjangan tangan partai di dewan, cukup jelas untuk melindungi kepentingan rakyat.
“Tidak benar kami (PDIP) menguburkan hak rakyat sebagaimana tudingan pengamat. Fraksi PDIP memiliki dalih yang sangat kuat bahwa jika melanjutkan pembahasan APBD Perubahan sangat beresiko mengorbankan kepentingan rakyat juga,” ujar politisi PDIP Stenly Tamo, kepada KOMENTAR.ID, Senin (26/10), di Manado.
Ia mengutarakan, PDIP sejak awal mendorong eksekutif (Pemkot) Manado agar mempertanggungjawabkan alasan pergeseran anggaran THL. Sementara pemerintah tidak optimal menggeser dana infrastruktur. “Bukan menolak begitu saja. Tapi terbuka dulu pergeseran itu kemana dan untuk apa,” tutur mantan anggota DPRD Manado itu.
Lanjut dia, desak DPRD ke pemkot agar memisahkan klausul pinjaman PEN sebesar Rp300 miliar, dari postur APBD-P juga bagian dari upaya dewan menelusuri tujuan pinjaman. “Tapi ternyata eksekutif maju mundur. Sepakat dicabut, tapi koq dimasukan lagi. Ini maksudnya apa,” tegas Tamo.
Lagipula kata dia, fraksi yang menolak bukan hanya PDIP. “Semua yang menolak itu mendapat mandat rakyat. Bukan hanya PDIP,” tandas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey langsung memberikan pernyataan di media masa, setelah mastikan dewan tak lagi membahas draf APBD Perubahan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2020. Di sejumlah media termasuk WhatsApp yang beredar, Dondokambey mengklarifikasi ihwal penolakan pembahasan APBD-P. Berikut isi pernyataan Ketua DPRD Manado yang beredar;
Kisruh ini dimulai dr saat ada kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan pemda untuk melakukan pergeseran anggaran tetapi dengan aturan-aturan seperti yang bisa digeser adalah anggaran untuk SPPD, anggaran belanja modal baik barang atau fisik yang belum dimulai atau biar sudah dilelang tapi belum mulai dilaksanakan dan dilarang untuk menggeser anggaran untuk upah atau gaji.
Tapi pada kenyataannya, secara diam2 mereka justru banyak mempertahankan proyek fisik dan ada anggaran untuk gaji thl dan pala yang digeser yang seharusnya tidak boleh. Pada pelaksannaannya banyak anggaran yang sebenarnya tidak urgent yang juga dimasukkan dalam pergeseran seperti pengadaan jetski. Yang menjadi dasar keberatan dari fraksi2 yang ada adalah dana PEN yang dipaksakan masuk kedalam apbd-p dengan usulan penggunaan mayoritas untuk kegiatan fisik seperti pembangunan graha religi di kampung texas, pembangunan graha di taman berkat, dll. Padahal sesuai dengan PERPU tentang dana PEN dan pinjaman daerah, dana ini untuk membantu umkm yang terdampak covid dan juga jaring pengaman sosial seperti bansos dll. Juga berdasarkan PERPU tentang pinjaman daerah, untuk pembangunan harus yang menghasilkan pemasukan untuk bisa membayar hutang ataupun yang bisa menjadikan penghematan bagi pemerintah. Tapi juga tetap ini menjadi hutang bagi kota manado yang harus dibayar kembali lengkap dengan biaya2 yang ada. Ini akan mengakibatkan apbd di tahun2 berikut mengalami penurunan anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan di kota manado.
Dprd telah memberikan solusi, apbd-p bisa tetap dibahas dengan syarat dana PEN jangan dibahas dahulu, kemampuan keuangan pemerintah daerah masih bisa dilakukan penghematan dan digeser untuk pembayaran gaji THL dll misalnya dengan penundaan proyek2 yang direncanakan.
(*)