Wow ! KM Bawangung Nusa Dijual Sepihak, Pemkab Sangihe Gugat PT Dian Osiania Indonesia

Tahuna, KOMENTAR.ID

Masih ingat KM Bawangun Nusa, kapal eks TNI AL yang dihibahkan pemerintah pusat tahun 2010 silam kepada Pemda Sangihe untuk dijadikan kapal komersial rute Tahuna-Manado ?.

Sejak tahun 2015 kapal ini diketahui karam di Pelabuhan Manado dan nyaris menjadi bangkai.

Heranya, meski sudah karam, kabar kapal yang dioperasikan PT. Dian Osiania Indonesia melalui perjanjian kerjasama operasional selama 30 tahun, tiba-tiba menghangat, karena ternyata eks kapal canggih itu diduga telah dijual secara sepihak oleh PT. Dian Oseania Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe selaku pemilik kapal, resmi menempuh jalur hukum terhadap PT. Dian Osiania Indonesia, dengan dugaan melakukan wanprestasi dan penjualan aset tanpa hak.

“Sebelumnya Pemda telah berulang kali meminta perbaikan kepada pihak operator, namun diabaikan dan justru kapal dijual sepihak. Akhirnya Pemda Sangihe menggugat PT. Dian Osiania Indonesia atas wanprestasi ke Pengadilan Negeri Tahuna,”kata Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, Kristianus Sasube dalam konferensi Pers baru-baru ini.

“Pemda juga melaporkan dugaan penjualan ilegal KM. Bawangung Nusa oleh oknum Direktur PT. Dian Osiania Indonesia berinisial MS kepada pihak swasta berinisial RPD. Laporan ini telah diterima oleh SPKT Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 14 Maret 2025,”jelas Kristianus.

Niat gugatan ini berawal dari kesaksian CW yang menginformasikan penjualan kapal oleh RPD kepada MS, dengan harga total Rp 5,6 miliar, namun transfer awal baru sebesar Rp 1,5 miliar. Selanjutnya pada 8 Mei 2025, Pemda Sangihe juga menerima bukti akta jual beli kapal bertanggal 23 November 2024 serta bukti transfer yang memperkuat dugaan tersebut.

“Dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan ke Polda Sulut melalui surat resmi No. 38/HKM/V-2025,”beber Kristianus.

“Melalui surat SP2HP No. B/246/V/2025/Dit Reskrimum Polda Sulut tertanggal 15 Mei 2025, menyatakan telah memulai penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk CW, RPD, dan MS,”sambungnya.

“Yang pasti Pemda Sangihe sangat serius dengan gugatan ini dan mendukung sepenuhnya Polda Sulut mengusut tuntas,”pungkas Kristianus.(PeyKID)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts