Waw ! ASN Bikin Salah Langsung Bisa Dilapor Masyarakat, Pella : Aturannya Sedang Disosialisasikan

Golfried Pella

Tahuna, KOMENTAR.ID

Warning bagi Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Sangihe agar tidak melakukan pelanggaran, entah itu terkait moral, korupsi, kriminal atau perbuatan tercela lainnya.

Pasalnya, masyarakat atau pihak tertentu bisa langsung melaporkannya ke pihak Inspektorat, apalagi pelanggaran dilakukan di depan publik.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kesbangpol Sangihe, Golfried Pella dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2025).

“Peraturannya baru saja disosialisasikan di Kantor Kesbangpol dan masing-masing pimpinan OPD juga akan mensosialisasikan di kantornya masing-masing,”ungkap Golfried.

Peraturan dimaksud yang disosialisasikan seperti kata Golfried, tak lain Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 35 Tahun 2024, Tentang Perlindungan Pelapor Pelanggaran di Daerah serta Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 286/057 Tahun 2023, Tentang Pedoman Sitem Pelaporan Pelanggaran Atau Whistleblowing Sistem di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Menurut Golfried, tujuan dari sosialisasi Perbub serta Keputusan Bupati tersebut, untuk memberi pemahaman bagi masing-masing ASN dilingkup Pemkab Sangihe maupun masyarakat yang akan melakukan pelaporan terhadap ASN yang diduga kuat melakukan tidak pidana atau melanggar aturan sebagai abdi negara.

“Aturan ini sebetulnya sudah lama dari pemerintahan sebelumnya dan baru bisa dilaksanakan sekarang, karena terkait dengan penilaian pihak BPK RI,”ujarnya.

“Jadi siapa saja bisa melaporkan jika ada ASN yang melanggar aturan, termasuk terlibat korupsi, namun identitas pelapor akan dirahasiakan dan mendapat perlindungan hukum,”sambung Golfried.

Meski bebas melapor, Golfried mengingatkan bagi setiap pelapor yang menyampaikan laporannya, harus menyertakan bukti serta data lengkap, jika tidak, laporan tersebut akan diabaikan, bahkan bisa dilakukan laporan balik.

“Jika tidak disertai bukti, laporan akan diabaikan, termasuk akan ada konsekwensi hukum atau laporan balik jika laporan yang dimasukan terbukti hoax,”pungkasnya. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts