Tahuna, KOMENTAR.ID
Sedikitnya ada 4 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diperuntukkan bagi warga Kampung Tariang Lama Kecamatan Kendahe.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari langsung menyerahkannya kepada penerima bantuan, masing-masing Pelter Pailaha, Jurikson Boham, Adelius Suba, dan Yunikson Kantohe, Jumat (29/08)2025).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Kepulauan Sangihe, Danny Mandak menyebut, bantuan RTLH merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari (Tuari).
“Alokasi anggarannya Rp 20 juta untuk setiap unit rumah dan untuk pelaksanaan program didukung kerja sama masyarakat setempat. Untuk capaian pembangunannya sudah mencapai 100 persen pada bulan Agustus,”ungkap Danny.
Bupati Michael Thungari ketika menyampaikan sambutan, mengaku hal yang sangat penting menghadirkan hunian sehat dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga sarana membangun kesejahteraan dan menciptakan lingkungan yang manusiawi,” kata Michael.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup dalam rumah yang aman dan nyaman. Meski ada banyak tantangan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat membuat program ini bisa terlaksana dengan baik,”sambungnya.
Michael mengingatkan bantuan RTLH adalah hasil dari pajak yang dibayar masyarakat, sehingga jangan sampai pola lama terulang, seperti menjual bantuan.
“Kami ingin anak-anak bisa belajar dengan nyaman, terlindung dari hujan dan angin, sehingga tercipta generasi hebat di masa depan,”tegas Michael.{PeyKID}






