Tahuna, KOMENTAR.ID
Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua II Marvein Hontong memimpin rapat paripurna penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025)
Ketua DPRD Ferdy Sondakh menjelaskan, pembahasan Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan persetujuan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah pada 7 November 2025.
“Jadi sudah dibahas sebelumnya lewat kU PPAS, dan ditindaklanjuti dalam dokumen APBD 2026 yang kini disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati,”kata Ferdy.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam penyampaian pengantar Ranperda dan Nota Keuangan menegaskan, pengajuan rancangan APBD kepada DPRD merupakan amanat pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diakui Bupati, dengan berpedoman pada ketentuan, pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan APBD 2026 yang sebelumnya didahului dengan persetujuan asumsi dan kebijakan fiskal melalui KUA-PPAS.
”Penyusunan APBD 2026 dihadapkan pada tantangan defisit anggaran akibat pengurangan alokasi transfer ke daerah, sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025,”ujar Bupati.
“Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menetapkan prioritas pada belanja wajib, mengikat, dan mendesak, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, belanja pegawai, serta belanja operasional yang menunjang pelayanan publik utama,”sambungnya.
Bupati juga menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas belanja daerah, sehingga seluruh perangkat daerah diminta melakukan pengelolaan anggaran secara ketat, terukur, dan akuntabel.
“Semoga ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat agar kebutuhan anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi,”ungkap Bupati.
Berikut rincian pokok APBD Tahun Anggaran 2026:
1. Pendapatan Daerah
Diproyeksikan sebesar Rp855.795.356.449,00.
2. Belanja Daerah
Diproyeksikan sebesar Rp831.189.074.634,00.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan dari perkiraan SILPA 2025: Rp15.947.686.637,00.
Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok pinjaman PEN: Rp40.553.968.452,00. {PeyKID}






