Sondakh Pimpin Rapat Paripurna Pengantar Ranperda APBD Sangihe 2026

Tahuna, KOMENTAR.ID
‎
Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua II Marvein Hontong memimpin rapat paripurna penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025)

‎Ketua DPRD Ferdy Sondakh menjelaskan, pembahasan Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan persetujuan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah pada 7 November 2025.
‎
‎“Jadi sudah dibahas sebelumnya lewat kU PPAS, dan ditindaklanjuti dalam dokumen APBD 2026 yang kini disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati,”kata Ferdy.
‎
Sementara itu, ‎Bupati Michael Thungari dalam penyampaian pengantar Ranperda dan Nota Keuangan menegaskan, pengajuan rancangan APBD kepada DPRD merupakan amanat pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
‎
Diakui Bupati, ‎dengan berpedoman pada ketentuan, pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan APBD 2026 yang sebelumnya didahului dengan persetujuan asumsi dan kebijakan fiskal melalui KUA-PPAS.
‎
‎”Penyusunan APBD 2026 dihadapkan pada tantangan defisit anggaran akibat pengurangan alokasi transfer ke daerah, sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025,”ujar Bupati.
‎
‎“Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menetapkan prioritas pada belanja wajib, mengikat, dan mendesak, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, belanja pegawai, serta belanja operasional yang menunjang pelayanan publik utama,”sambungnya.
‎
‎Bupati juga menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas belanja daerah, sehingga seluruh perangkat daerah diminta melakukan pengelolaan anggaran secara ketat, terukur, dan akuntabel.
‎
‎“Semoga ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat agar kebutuhan anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi,”ungkap Bupati.
‎
‎Berikut rincian pokok APBD Tahun Anggaran 2026:
‎
‎1. Pendapatan Daerah
‎Diproyeksikan sebesar Rp855.795.356.449,00.
‎
‎2. Belanja Daerah
‎Diproyeksikan sebesar Rp831.189.074.634,00.
‎
‎3. Pembiayaan Daerah
‎
‎Penerimaan pembiayaan dari perkiraan SILPA 2025: Rp15.947.686.637,00.
‎
‎Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok pinjaman PEN: Rp40.553.968.452,00. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts