Tahuna, KOMENTAR.ID
Pemkab Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan dan Pembangunan Desa se-Sangihe di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Kamis (06/11/2025).
Bupati Michael Thungari turut hadir bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda dan Asisten I Johanis Pilat.
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menyentil soal pemanfaatan dana desa (Dandes) mampu dikelola dengan baik serta tepat sasaran, didalamnya kegiatan yang dibiayai dari dandes dapat dinikmati masyarakat.
“Pemanfaatan dandes ini harus benar-benar menyentuh dan dinikmati masyarakat, karena itu tujuan Pak Presiden dan Pemerintah Pusat memprogramkan dana desa,”ungkap Michael.
Terkait adanya pengurangan alokasi dana desa pada tahun 2026, Michael mengakuinya, namun ditegaskannya, Pemkab Sangihe tetap menjamin untuk gaji Kapitalaung (Kepala kampung) beserta perangkatnya tetap aman.
“Dana desa bisa berkurang, tapi gaji kapitalaung dan perangkat kampung tidak bisa berkurang, sebab itu menjadi semangat bagi kapitalaung dan perangkat dalam melaksanakan tugas,”kata Michael.
Selanjutnya Michael menyentil tentang rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2026 sebanyak 117 kampung.
Bahkan menurut Michael, proses pilkades sudah dimulai pada awal tahun depan, termasuk untuk penganggarannya, Pemkab Sangihe akan mengalokasikan dana sekitar Rp 1,2 miliyar.
“Saya sudah bertemu dengan Pimpinan DPRD Sangihe, dan saya sudah melampirkan kebutuhan dana sekitar Rp 1,2 miliyar untuk membiayai tahapan pilkades,”jelasnya.
Sementara itu, rakor berlangsung rileks diwarnai suasana penuh keakraban antara para Kapitalaung dan Bupati, apalagi ketika memasuki sesi tanya jawab, para Kapitalaung juga secara lepas mengajukan pertanyaan dan menyampaikan keluhan kepada Bupati, Kapolres serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, SH.SIK.MAP, juga turut mengambil waktu untuk memberikan wejangan serta pemahaman kepada Kapitalaung terkait pengelolaan dana desa jangan sampai disalahgunakan atau terjadi penyelewengan.
“Saya berharap pengelolaan dana desa dilakukan transparan dan ada komunikasi internal yang baik, agar kedepan tidak menimbulkan hal-hal yang bersentuhan dengan hukum,” ujar Kapolres.(PeyKID)






