Pemkab Sangihe Dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bupati Thungari Akui Pembahasan Tercepat

Tahuna, KOMENTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatannya dalam rapat paripurna DPRD Sangihe dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Sangihe, Kamis (03/09/2026).

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari hadir bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Johanis Pilat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Risald P.aul Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.

Bupati Michael Thungari dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Michael mengatakan, pembahasan perubahan APBD selain menjalankan tahapan administratif, juga menjadi bagian penting dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Terima kasih untuk masukan, saran, kritik dan koreksi yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD serta melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,”ungkap Michael.

Michael menegaskan, persetujuan bersama tersebut bukan menjadi akhir dari proses, sebab etelah Perubahan APBD ditetapkan, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan yang telah dianggarkan.

“Perlu diingatkan pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Michael meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program. Pengendalian secara berkala, menurutnya, penting dilakukan untuk mencegah keterlambatan maupun hambatan dalam realisasi kegiatan.

“Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”kata Michael.

Bupati Milenial ini mengakui proses pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung relatif lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Saya pernah di DPRD kurang lebih lima tahun, proses pembahasan RAPBD Perubahan hampir selalu mendekati deadline, tapi pembahasan RAPBD Perubahan kali ini yang tercepat dalam sejarah,” ungkapnya.

Michael kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, TAPD, serta seluruh kepala perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan hingga pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,”kunci Michael. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts