Tahuna, KOMENTAR.ID
Dua agenda strategis dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (20/04/2026), yakni penyampaian rekomendasi catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Risald P Makagansa, Wakil Ketua II Marvein Hontong serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena memuat dua agenda besar sekaligus.
“Rapat hari ini merupakan momentum penting karena memuat dua agenda strategis sekaligus, yang menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang kita cintai bersama,”kata Michael.
Michael juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 hingga menghasilkan rekomendasi catatan strategis.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan masukan berharga yang mencerminkan perhatian, kepedulian, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Michael memastikan seluruh catatan koreksi dan saran yang disampaikan DPRD akan dipelajari secara serius untuk ditindaklanjuti secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mempercepat realisasi program prioritas daerah, serta memperkuat capaian visi pembangunan daerah melalui kerangka Sapta Membara, yakni menghadirkan Sangihe yang lebih sejahtera, maju, berbudaya, dan berdaya saing.
Sementara itu, dalam agenda kedua, Michael menyampaikan pengantar Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai menjadi langkah strategis menjawab tantangan lingkungan, pertumbuhan permukiman, serta meningkatnya volume sampah.
Menurut Michael, sebagai daerah kepulauan yang memiliki kekayaan laut, pesisir, hutan dan keanekaragaman hayati, Sangihe membutuhkan regulasi yang kuat agar persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menangani persoalan sampah mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomis,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Ranperda tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat partisipasi masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi menjadi peluang ekonomi serta bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Michael berharap pembahasan Ranperda nantinya dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta dilandasi semangat kebersamaan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
“Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang melayani, pembangunan yang merata, lingkungan yang lestari, serta kesejahteraan yang dirasakan seluruh masyarakat,” tutup Michael.{PeyKID}






