Talaud, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja bersama calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontak (PPPK) serta pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati.

Penjabat Bupati Kepulauan Talaud Dr Fransiskus Manumpil saat memberikan sambutan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
Menurutnya, pilihan profesi kerja ASN dan PPPK memiliki banyak peminat akan tetapi sedikit yang bisa lolos dan di terima.
” Ini patut kita apresiasi, pilihan dari saudara-saudara ini merupakan bagian dari pengabdian dalam pelayanan masyarakat,” ungkap manumpil saat berada di aula pendopo rumah dinas bupati sabtu, (24/05/2025).
Dalam pantauan, sebanyak 82 orang pegawai P3K dan 28 orang ASN telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Talaud.
Tak hanya sampai di situ, Bupati Manumpil saat di wawancara media ini usai kegiatan tersebut juga mengatakan, berdasarkan agenda yang di berikan pemerintah, pemda harus memberikan SK bupati kepada calon ASN dan PPPK paling lambat sebelum bulan juni.
” Sesuai agenda, sebelum bulan juni pemerintah daerah harus menyerahkan SK baik P3K dan CPNS, kami bersyukur kabupaten talaud ontime melaksanakan,” Ucap Manumpil
Manumpil juga menegaskan Bahwa Pelayanan Publik di Kepulauan Talaud harus di tingkatkan dengan bertambahnya Calon ASN dan Pegawai PPPK.
” Kegiatan pelayanan publik di Kepulauan Talaud harus jalan, tidak akan terlambat dan dengan tenaga-tenaga yang baru di harapkan pelayanan menjadi lebih optimal, melalui tenaga teknis baik P3K maupun CPNS yang baru,” terangnya
” Nantinya kita akan tempatkan juga sampai di pulau-pulau, termasuk tenaga teknis untuk dokter dan Guru-guru,” Pungkas Bupati Dr Fransiskus Manumpil di dampingi Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi.(Ndo)






