Tahuna, KOMENTAR.ID
Soal rolling jabatan atau rotasi dilingkup Pemkab Sangihe sudah menjadi isu sentral diawal-awal pemerintahan Bupati Michael Thungari dan Wabup Tendris Bulahari.
Tapi rolling punya aturan main tersendiri bagi pimpinan daerah yang baru menjabat, misalnya harus enam bulan pasca pilkada dan mendapat persetujuan dari Mendagri.
Meski terkesan sangat berhati-hati dengan aturan, Bupati Michael Thungari akhirnya mulai menebar aroma rolling dijelang kepemimpinannya ke 100 hari atau baru memasuki tiga bulan bertugas.
Terbukti saat memimpin apel kerja bersama bulan Juli, Rabu (02/07/2025), Michael dengan tegas mengatakan dalam waktu dekat akan ada rotasi struktural secara berjenjang.
“Tapi rotasi ini bukan bentuk hukuman, melainkan strategi pembinaan untuk meningkatkan motivasi, efektivitas pelayanan publik serta memberikan kesempatan yang adil dalam pengembangan karir ASN,”tegas Michael.
”Tentunya ASN yang kerja tak kenal lelah, kreatif, inovatif serta berdedikasi, promosi jabatan imbalannya,”tambah Michael.
Sementara itu arahannya di apel, Bupati milenial ini meminta ASN harus mampu membangun komunikasi kerjasama tim yang baik, kreatifitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dilapangan serta memiliki kemampuan merumuskan yang realistis tepat sasaran.
Dia mengajak kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga integritas, kekompakan, loyalitas dan semangat pengabdian sebagai pelayan masyarakat.
“Jangan bekerja hanya karena rutinitas, tapi bekerja karena hati dan dedikasi demi kemajuan Kepulauan Sangihe,”ujarnya.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, juga telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan rolling.
“Soal rolling kami sudah melakukan pengusulan sejak bulan Maret 2025 dan tengah berproses, saat ini tinggal menunggu proses serta petunjuk Pak Bupati selaku pembina kepegawaian,”kata Kepala BKPSDMD Sangihe, Ferdinand Manumpil. (PeyKID)






