Maling Iphone 12 di Megamall, IRT Cantik Asal Singkil Diringkus Polisi

11
498
Terduga pelaku dan barang bukti hasil curian. (JOHN LAOH | KOMENTAR.ID)

Manado, KOMENTAR.ID


Tim Paniki bersama Tim Macan Polresta Manado meringkus FS alias Farida (41). IRT cantik asal Kecamatan Singkil Kota Manado ini diamankan karena diduga telah mencuri Iphone 12 Pro Max milik Fiolen Oktaviane Manoppo (41), Warga Minut.


Informasi dirangkum, di mana pada Rabu (03/02/21) lalu sekitar pukul 16.00-19.00 Wita, korban Fiolen sedang berbelanja di Megamall Manado. Sedangkan handphone Iphone 12 Pro Max miliknya, disimpan dalam tas selempang yang ia gunakan.


Sialnya saat akan mengunakan kembali HP tersebut, korban melihat HP yang berada dalam tas sudah raib. Sontak korban panik dan berusaha mencari HP yang belum lama dibelinya itu. 


Namun usaha pencarian korban tidak membuahkan hasil. Alhasil, HP Rp21 juta miliknya pun raib saat itu.


Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak berwajib.


Berdasarkan laporan polisi, Tim Paniki yang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung malakukan penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP). 


Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi, yakni di kediamannya. 


Tanpa menunggu waktu lama, pelaku yang diketahui seorang ibu rumah tangga langsung diamankan tanpa ada perlawanan.


Dari tempat ini, polisi ikut mengamankan barang bukti hasil curiannya. Kemudian langsung digiring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan ketika dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


“Pelaku merupakan resedivis kasus pencurian dengan modus copet. Diketahui pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membuntuti korban, setelah mndapat kesempatan pelaku membuka tas milik korban dan mengambil HP milik korban dan langsung melarikan diri,” jelas Aruan.


Lanjut dikatakannya, untuk masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga. 


“Termasuk saat berada di tempat umum, jangan lengah. Simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” turup Aruan.




(jon/kid)

11 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here