LMI dan Pegiat Antikorupsi Desak Kejati Tuntaskan Kasus Pemecah Ombak tanpa Tekanan

10
308

Ketua Umum DPP LMI Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh bersama Hendra Jacob dan Johan Awuy  di Kejati Sulut. Foto: Istimewa

Manado, KOMENTAR.ID

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Manguni Indonesia ( LMI) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh bersama aktivis antikorupsi Sulawesi Utara dan warga Minahasa Utara, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih SH, MH, di kantor Kejati Sulut, Senin (25/1/).

Pdt Hanny menjelaskan, maksud kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Kajati Sulut, agar fokus menuntaskan kasus korupsi, salah satunya adalah pemecah ombak Likupang, Kabupaten Minut.

Mengingat putusan praperadilan menyebut bahwa masih ada 4 orang yang harus dijadikan tersangka kasus ini, yakni oknum Bupati Minut, oknum perwira Polri, oknum Kepala Dinas PU Minut dan adik dari Bupati Minut, yang sudah ditahan baru-baru ini.

Pdt Hanny bersama aktifis Hendra Yakob dan Johan Awuy bertemu dengan Kajati Sulut. Pertemuan itu berlangsung tertutup selama kurang lebih 30 menit, tanpa diliput media yang setia menunggu di lobi Kantor Kejati Sulut.

Usai bertemu Kajati Sulut, Pdt Hanny menggelar konferensi pers di lobi kantor Kejati Sulut, didampingi sejumlah aktivis antikorupsi Sulut seperti Berty Lumempouw, Hendra Jacob dan Peps Kembuan, serta dua warga Minut Johan Awuy dan Noris Tirajoh.

“Kami datang untuk silaturahmi dengan Kajati Sulut yang belum lama menjabat. Dalam kesempatan itu, kami bertanya kepada Kajati, sejauh mana penanganan kasus pemecah ombak Minut. Apakah diam atau tetap jalan. Dan hasilnya positif,” jelasnya.

Lanjut Pdt Hanny, informasi yang ia dapat dari pertemuan itu bahwa Kejati Sulut tetap mengusut kasus itu dan bersikap profesional.

“Saya dapat informasi dari Kajati bahwa kasus pemecah ombak ini akan ditangani secara profesional, seperti kasus yang lain. Dan ini patut diapresiasi apalagi sebagai seorang perempuan dan di tengah pandemi Covid-19, Kajati justru mengeksekusi adik dari Bupati Minut berinsial AMP. Ini bukti kinerja yang profesional,” jelasnya.

Namun kepada Kajati, Pdt Hanny meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan bukan karena tekanan dari pihak manapun, termasuk LMI dan aktivis antikorupsi.

“Tadi kami meminta kepada ibu Kajati bahwa sekalipun kami datang di sini dan menuntut penuntasan kasus pemecah ombak Likupang karena penanganannya sudah cukup lama, namun Kajati dan jajarannya tidak boleh bekerja menangani kasus ini karena tekanan dari LMI maupun aktivis antikorupsi dan pihak-pihak lainnya,” paparnya. (*)

10 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here