Lagi, Debt Collector Bawa Kabur Motor Konsumen

0
218
(Foto ist)

Manado, KOMENTAR.ID

 

Lelaki bernama Ulrich Corneles Tumewu (63), warga Kelurahan Tumumpa Satu, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, mendatangi Polresta Manado. Disana dirinya melaporkan kasus pencurian BPKB sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

Kejadian tersebut terjadi di jalan Pumorow, tepatnya di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 12.00 Wita, Sabtu (14/11) lalu. Namun baru dilaporkan Rabu (02/12) kemarin.

Informasi yang dirangkum, awalnya BPKB motor Honda Vario milik korban sudah hilang, dan Korban bermaksud membuat kembali BPKB tersebut dengan menerbitkan yang baru pada 9 November 2020. BPKB tersebut tidak pernah digadaikan oleh korban. Namun, beberapa waktu kemudian, saat korban melintas di lokasi kejadian menggunakan motor Honda Vario miliknya, tiba-tiba korban dicegat oleh dua motor berboncengan, yang mengaku bahwa mereka dari pihak BFI Finance, tujuan mengarahkan korban untuk ke kantor. Sampainya di kantor, korban langsung memarkir kendaraan itu di halaman parkir dan masuk ke dalam. 

Korban sudah menjelaskan bahwa korban tidak pernah mengadaikan sepeda motornya di BFI Finance. Setelah itu ada seorang lelaki meminta STNK motor milik korban dengan alasan memeriksa fisik, setelah itu korban terkejut kendaraan bermotor miliknya sudah tidak ada. 

Setelah ditanyakan kepada orang sekitar, mereka mengatakan bahwa motor tersebut sudah ditahan karena mengalami tunggakan pembayaran. Merasa geram dengan perbuatan itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kebakaran tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih sementara diproses pihak kami,” ungkap Aruan.

(Pierre Moray)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here