Korban Penganiayaan Pemasang Bendera Partai Kecewa Polsek Bunaken Lamban

0
199

Surat laporan kepolisian. Foto: Istimewa

Manado, KOMENTAR.ID
Laporan kasus penganiayaan yang dilayangkan korban perempuan Unnita Tandy Kakauhe ke Polsek Bunaken dengan nomor STPL/111/X/2020/Sek Bnkn/Resta Mdo/Sulut, tanggal 25 oktober 2020, dengan terlapor lelaki YP alias Yantje, dinilai lambat penangannya oleh pihak korban. 
Selang dua minggu dilaporkan, korban baru saja diambil BAP oleh penyidik pekan lalu. “Sangat lambat penangannya, saya baru di-BAP minggu lalu, dan sampai saat ini saya belum tahu kalau terlapor yang pelaku yang menganiaya saya sudah diperiksa atau belum,” aku korban. 
Menurut penuturan korban, peristiwa yang membuatnya mengalami memar di tubuhnya terjadi akibat pemasangan atribut partai di lahan milik suaminya ditolak. Berawal saat hari kejadian, korban berada dalam rumah bersama suami. Sesaat kemudian korban dan suaminya keluar rumah melihat halaman telah dipenuhi atribut partai. Karena menolak adanya atribut partai, korban bersama suami mencari tahu siapa yang memasang, namun tiba-tiba saja diserang oleh pelaku dan sejumlah oknum. 
Awalnya suami korban yang diserang, namun korban yang tak terima dengan penyerangan itu mencoba melerai, namun sayang pelaku tak menghiraukan meski korban seorang perempuan. “Saya ditonjok dibagian wajah beberapa kali, lalu ditendang-tendang di kaki. Pokoknya saya dihajar layaknya binatang oleh parah pelaku,” ujar korban. 
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi mengatakan, Kepolisian tetap profesional dalam penanganan laporan masyarakat. Abast menegaskan, Polda Sulut dan jajaran Polresta, Polres dan Polsek tetap menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai SOP. “Kami tetap akan proses laporan  yang  masuk,” tegas Abast sembari mengatakan,  pihaknya akan segera menghubungi Kapolresta Manado untuk mengkonfirmasi terkait penanganan laporan tersebut.
Di sisi lain, pihak keluarga korban  menyatakan kekecewaaanya karena penanganan tersebut. kepada wartawan, kakak korban lelaki PWK mengatakan, pihak kelurga akan mengambil tindakan apabila Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan yang  dilayangkan korban.”Jangan salahkan kami kalau Polisi tidak bertindak, kami akan ambil tindakan  sendiri,” tandas PWK. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here