Kawal Dandes, Kajari Minut Siap Terapkan Program Jaksa Jaga Desa

0
684
Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanes Priyadi SH MH

Minut, KOMENTAR.ID

Manggis Travel

Sudah bukan rahasia lagi jika belakangan banyak kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Hal inilah yang sepertinya menjadi salah satu pertimbangan dicetuskannya program Jaksa Jaga Desa oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut), Yohanes Priyadi SH MH, ikut membenarkan hal tersebut.

“Ya, dalam pelaksanaannya nanti, kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk membangun posko di wilayah,” kata Priyadi, belum lama ini.

Ditambahkannya, soal mekanisme pendirian posko, ia mengaku masih akan berkomunikasi lagi dengan pihak-pihak terkait.

“Apakah satu desa satu posko atau kita buat satu kecamatan satu posko, nanti kita bahas lagi,” ujarnya.

Paling tidak, sambung dia, untuk langka awal ini, baik OPD terkait maupun aparat pemerintah desa telah mengetahui rencana tersebut.

“Nanti kalau poskonya sudah ada, kita akan tugaskan jaksa secara periodik untuk stand by di tempat tersebut guna memberi pendampingan kepada para Hukumtua yang menemui kendala dalam pengelolaan dana desa,” sebutnya.

“Dengan kata lain, ketika ada kesulitan dialami para Kepala Desa, mereka bisa langsung minta bantu kepada jaksa,” kuncinya.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Minut, Juan Palempung SH, menyatakan program Jaksa Jaga Desa merupakan program dari Kejaksaan Agung yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini merupakan upaya preventif yang melibatkan beberapa aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” terang Palempung sembari menyebutkan, untuk acuan program ini sudah ada dan tinggal teknis pelaksanaannya di masing-masing kabupaten atau kota.

[***/ein]