Tomohon, KOMENTAR.ID
Anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Steffen S. Linu, SS.MAP, melakukan pengawasan langsung terhadap pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Tomohon.
Bersama jajaran Bawaslu Kota Tomohon, Steffen memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Setelah melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan dokumen, Steffen, menyatakan bahwa Bawaslu telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk fokus pada pengawasan prosedur, tata cara, dan mekanisme pendaftaran calon.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Steffen, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sulut.
Bawaslu juga berkoordinasi dengan ketua Bawaslu untuk mengawasi potensi pelanggaran, seperti keterlibatan ASN yang dilarang. “Jajaran kami secara ketat mengawasi kemungkinan keterlibatan ASN saat pendaftaran,” tambahnya.
Steffen menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas, serta menegaskan bahwa Bawaslu memiliki akses penuh untuk verifikasi dokumen.
Dia juga memberikan apresiasi kepada KPU Tomohon yang telah memberikan akses penuh kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
“Kolaborasi ini adalah contoh yang baik dalam memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya.
Pada hari pertama pendaftaran di KPU Kota Tomohon, pasangan calon independen Wenny Lumentut dan Maikel Mait menjadi yang pertama terpantau mendaftar. (kim/***)
Beranda Berita Pilihan Hari Pertama Pendaftaran, Bawaslu Tomohon Full Team Awasi Langsung di Kantor KPU