Talaud,KOMENTAR.ID
GTI Sulut Menduga Adanya Korupsi di Kabupaten Kepulauan Talaud: Tantangan Terhadap Pemeriksaan dan Penegakan Hukum
—
Garda Tipikor Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (GTI Sulut) mengendus potensi kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jubir GTI Sulut, Inka Ruru, menegaskan dugaan praktek pergeseran anggaran yang dilakukan oleh kepala daerah untuk kepentingan tertentu.
Inka Ruru menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut untuk melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023. “Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Pihak GTI Sulut juga mengajak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” tegasnya.
Inka menegaskan bahwa hukum harus tegak dan tidak boleh berpihak kepada penguasa. “Penegak hukum jangan jadi alat penekan pengusaha kemudian tutup mata akan hal seperti ini. Karena ada ratusan nakes di Talaud yang gajinya tertunda karena ulah sebagian orang,” tandasnya.
Dengan adanya tantangan ini, publik menanti respons dari pihak terkait dan harapannya agar kasus ini dapat diungkapkan secara transparan demi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud.