Dua Pjs Bupati di Sulut Masuk Kategori Kurang Baik, Tumbelaka Surati Agus Fatoni

0
201
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni. Inzet: Taufik Tumbelaka. (Istimewa/Kolase Komentar.ID)

Manado, KOMENTAR.ID


Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik M Tumbelaka kembali memberikan surat khusus ke Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni, Rabu (21/10/2020).


Kali ini Tumbelaka memberi surat terkait hasil penilaian sementara kinerja para Pjs kepala daerah di Sulut.


“Saya menyerahkan surat kepada Saudara Pjs Gubernur Sulut terkait penilaian yang bersifat sementara terhadap seluruh Pjs kepala daerah di Sulut. Bukan hanya penilaian terhadap Pjs bupati/walikota, tapi Pjs Gubernur juga dinilai,” tutur Taufik Tumbelaka kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (21/10/2020).


Alumnus Fisipol UGM Yogyakarta ini mengatakan, dalam melakukan penilaian terhadap Pjs kepala daerah di Sulut, ada empat faktor yang dijadikan dasar penilaian.


“Saya memakai empat variabel, yaitu satu kedisplinan terhadap tupoksi, kemudian kedua komunikasi sosial dan politik, lalu ketiga soal netralitas dan keempat kreatifitas dan inovasi. Namun setiap Pjs kepala daerah mendapat bobot tertentu, bisa diperberat atau diperingan, sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi di tiap daerah,” ujar Tumbelaka menjelaskan.


Terkait hasil penilaian sementara yang telah disampaikan kepada Pjs Gubernur Sulut, Taufik Tumbelaka menolak membeberkan secara rinci.


“Tidak untuk konsumsi publik, lebih untuk menjadi bahan evaluasi Pjs Gubernur Sulut. Ada satu Pjs kepala daerah mendapat nilai tertinggi, masuk kategori bagus dengan nilai B. Tapi ada dua Pjs kepala daerah masuk kategori kurang baik, mendapat nilai D+ dan D,” tutup Tumbelaka yang tetap enggan merinci siapa gerangan Pjs kepala daerah dimaksud.


Diketahui, ini kali kedua Tumbelaka menyurati Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni

setelah sebelumnya juga memberikan surat pada Minggu (14/10/2020) lalu.


(kid/yha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here