Anggota F-PDIP DPRD Manado, Rosalita Manday. Inzet: Kepala BKAD Pemkot Manado Johnli Tamaka. (Kolase Foto: Jandry Kandores/Komentar.id) |
Manado, KOMENTAR.ID
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado kembali mencecar realisasi dana Covid-19 yang digunakan Pemerintah Kota Manado, tahun lalu.
F-PDIP patut melakukan hal ini, karena dana yang digunakan konon kabarnya menembus Rp 20 miliar. Mirisnya, laporan pertanggung jawaban terhadap dana itu, hanya diberikan di atas selembar kertas ke pihak DPRD.
Anggota Fraksi PDIP Rosalita Manday mengakui hal ini. Dia mengaku heran karena laporan pertanggung jawaban terhadap dana itu, hanya dibubuhkan di atas selembar kertas.
“Kami terus mendesak pemerintah untuk memberikan laporan secara terperinci dan mendetail. Sudah berkali-kali kami minta, tapi yang didapat hanya garis besarnya saja. Rinciannya tidak ada,” ujar Lita, di Ruangan Komisi D, Selasa (12/01/21).
Selain itu, politisi cantik ini mengaku ada data laporan yang diberikan ke DPRD, namun tidak dilakukan pembahasan.
“Kami kan tak tahu rinciannya, dana itu ke mana, dipake kapan, di mana. Pemerintah provinsi saja setahu saya sudah membahas laporan dana covid ini,” tuturnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Manado Johnli Tamaka SE menjelaskan, laporan yang disampaikan ke DPRD adalah laporan secara agregat.
“Artinya dalam laporan itu hanya disebutkan perihal angka-angka dan inti kegiatan saja. Tidak disebutkan secara rinci karena kalau secara rinci, laporannya bisa satu ruangan,” seloroh Tamaka dikonfrontir wartawan via telepon, Selasa (12/01/21).
Ia menegaskan penggunaan dana Covid-19 telah dilakukan dengan benar oleh Pemerintah Kota Manado.
“Nantinya juga penggunaan anggaran 2019 kan akan diperiksa BPK. Mungkin tanggal 20 (Januari) mereka masuk melakukan pemeriksaan,” tukas Ota sapaan akrabnya.
Diketahui, total anggaran Covid-19 untuk Kota Manado tembus Rp 20 miliar. Angka ini diperoleh setelah beberapa kali dilakukan pergeseran anggaran di tahun 2019.
(kid/yha)