BPK Akan “Kuliti” Laporan Keuangan Pemkab Minut, Bupati: Pertahankan WTP

0
Bupati Minut, Joune JE Ganda

Minut, KOMENTAR

Selama kurang lebih 30 hari terhitung mulai 23 Februari 2023 mendatang, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Minut akan dikuliti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE, MM, CSFA.

“Pemeriksaan dimulai tanggal 23 Februari nanti dengan metode 10 hari work from office dan 20 hari work from entitas,” kata Fadillah, baru-baru ini.

Dikatakannya lagi, ada 3 point penting tujuan pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK.

Tiga poin yang maksud yakni: Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substansi terbatas pada akun-akun tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Secara khusus untuk tindaklanjut pemeriksaan sebelumnya, kita akan fokus pada temuan yang mempengaruhi opini,” urainya.

Sementara itu, Bupati Minut Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MSi MM, meminta para kepala OPD agar kiranya kooperatif saat audit berlangsung.

“Apabila ada data-data yang diminta tim auditor BPK, segera dipenuhi guna lancarnya pemeriksaan,” pintanya.

Di satu sisi, ia juga menyebutkan jika pihaknya tetap berkomitmen mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Tidak ada opsi lain selain harus dapat WTP,” tutupnya.

[***/ein]