Penganiayaan di Kolam Renang Blessing, 2 Terduga Pelaku Bersajam Diamankan, 1 Pelaku  Serahkan Diri

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung dipimpin Aiptu Arnold Moningka, berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam (Sajam), Minggu (20/9/2026) di Kolam Renang Blessing, Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

BITUNG.Komentar.id

Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung dipimpin Aiptu Arnold Moningka, berhasil mengungkap kasus Penganiayaan bersenjata tajam (Sajam), Minggu (20/9/2026) di Kolam Renang Blessing, Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

Dari rekaman CCTV yang terpasang dilokasi kejadian, Polisi berhasil melakukan identifikasi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kedua korban mengalami luka akibat dugaan penganiayaan. MR mengalami luka robek pada bagian kepala, pantat dan kaki, sedangkan AP mengalami luka robek pada bagian bahu, terkait kejadian ini, kedua korban mendatangi Polres Bitung dan membuat laporan.

Dari laporan ini, Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban, yakni Afransyah Putra Limona (16) dan Muhammad Reyfan Djafar (18), sehari setelah kejadian, sesuai dengan rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah.

Kedua terduga pelaku, IH (18) dan RM (19), langsung digasak tim dilokasi persembunyian, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, pukul 23.00 WITA. Terduga pelaku ini memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut, sementara satu buah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, berhasil di temukan.

Sebelumnya pada hari Minggu sore setelah kejadian terduga pelaku, VS (18) menyerahkan diri di SPKT bersama barang bukti, sehingga Tim URC mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah menegaskan, jajaran Polres Bitung akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan keselamatan warga.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujar Anugrah, sembari mengingatkan agar setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. (Yaps).

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts