Berniat Tawuran, Tim Tarsius Gulung Remaja Pemilik Panah Wayer di Pasar Tua

BITUNG, Komentar.id
Gerak cepat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, berhasil mencegah potensi tawuran di Kompleks Kuliner Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Hal ini dilakukan sebagai respon dari aduan masyarakat saat melaksanakan Tim pimpinan Aipda Angky Koagow ini menggelar patroli cipta kondisi, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Informasi terkait potensi tawuran ini langusng menuju lokasi dan melakukan penyisiran sesuai informasi yang diterima, untuk mencegah aksi kekerasan serta menjaga keselamatan masyarakat.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati seorang remaja berinisial R yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 8 anak panah wayer di saku sebelah kiri dan 1 pelontar panah wayer di saku sebelah kanan.


Hal tersebut ungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih membahayakan.


“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui membawa panah wayer tersebut untuk ikut melakukan aksi tawuran. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik dan tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan,”ujar Anugerah, sambil menambahkan, setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas akan langsung mendapatkan respons dengan cepat dan terukur.


“Prioritas kami adalah mencegah jatuhnya korban serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, karena yang diamankan masih dibawah umur, penanganannya akan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak, dengan tetap mendalami seluruh fakta dan keterlibatan yang bersangkutan,”ujarnya.


Anugerah mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak dan remaja. Tawuran bukan solusi dan membawa panah wayer dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


“Jika melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sedini mungkin, terkait kasus ini, penyidik Polres Bitung masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan yang bersangkutan, serta menyiapkan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya, sambil menambahkan, Pemuda berinisial R, sudah diamankan bersama barang bukti ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (Yaps)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts